Polisi Mengatakan Soal Broadcast Senjata Itu Sah Barang Milik Polri
Beredar kabar adanya impor senjata oleh Korps Brimob Polri. Polri membenarkan adanya impor senjata tersebut.
“Barang di Soekarno-Hatta yang dimaksud rekan-rekan, senjata, adalah betul milik Polri dan adalah barang yang sah,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (30/9/2017).
Setyo belum menjelaskan secara rinci dari mana senjata itu berasal. Senjata-senjata itu masuk ke Bandara Soekarno-Hatta kemarin malam (29/9).
“Barang tersebut masuk ke wilayah pabean di Soekarno-Hatta, Dankor Brimob sudah beri tahu dan konfirmasi ke Bais TNI,” imbuh dia.
Polri Sudah 3 Kali Impor Senjata SAGL
Polri membenarkan sudah mengimpor senjata Stand-Alone Grenade Launcher (SAGL). Polri sudah mengimpor SAGL sebanyak tiga kali.
Adapun senjata yang diimpor tersebut adalah sebagai berikut:
1. Arsenal Stand Alone Grenade Launcher (SAGL/pelontar granat) kaliber 40 x 46 mm.
2. Peluru amunisi 40 mm, 40 x 46 mm round RLV-HEFJ dengan fragmentasi lontaran granat berdaya ledak tinggi sebanyak 5.932 butir.
“Prosedurnya demikian, barang harus masuk ke Indonesia dan harus dicek. Lalu pengecekan sudah sesuai,” ujarnya.
Pengadaan senjata yang dikirim ke Indonesia disebutnya sudah sesuai prosedur. Senjata sudah dicek oleh Irwasum Polri dan BPKP.
“Sudah sesuai dengan SOP, perencanaan, lelang, dan di-review Irwasum dan BPKP sampai pengadaan dan pembelian pihak ketiga sampai Indonesia,” tutur Setyo.
Simak video konferensi pers Mabes Polri soal impor senjata dibawah ini:
Sumber Berita Polisi Mengatakan Soal Broadcast Senjata Itu Sah Barang Milik Polri : Detik.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.