Polisi Periksa Mantan Finalis Puteri Indonesia Dalam Kasus Prostitusi Online

Polisi Periksa Mantan Finalis Puteri Indonesia Dalam Kasus Prostitusi Online

Polisi Periksa Mantan Finalis Puteri Indonesia Dalam Kasus Prostitusi Online

Polda Jatim memeriksa mantan finalis Puteri Indonesia, Fatya Ginanjarsari, di ruang Subdit V Cyber Crime Diskrimsus Polda Jatim, Kamis (17/1). Fatya diperiksa selama 11 jam sebagai saksi dalam kasus prostitusi online.

Usai diperiksa, Fatya tampak langsung bergegas berjalan menuju ke mobilnya. Ia juga terlihat mengindari pertanyaan yang dilontarkan wartawan.

“Terima kasih banyak, saya izin pulang,” kata Fatya di Polda Jatim, Kamis (17/1).

Polda Jatim sebelumnya telah menyebut ada 45 artis ibu kota dan 100 model yang terlibat prostitusi online. Enam di antaranya telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Keenam artis tersebut adalah Maulia Lestari, Baby Shu, Fatya Ginanjasari, Riri Febrianti, Aldira Chena, dan Tiara Permatasari. Namun, hingga saat ini, hanya Fatya saja yang memenuhi panggilan tersebut.

Kasus prostitusi online itu sebenarnya baru mencuat setelah artis Vanessa Angel tertangkap basah tengah melayani tamu saat digerebek di sebuah hotel mewah di Surabaya, Sabtu (5/1) lalu.

 

 

Baca juga : Polisi akan Periksa 6 Nama Artis Ini yang Gabung Prostitusi Online

 

 

Sumber berita Polisi Periksa Mantan Finalis Puteri Indonesia Dalam Kasus Prostitusi Online : kumparan