Nasional

Polisi Tahan Pendiri PA 212 Ustaz Bukhori Terkait Kasus Penipuan

Polisi Tahan Pendiri PA 212 Ustaz Bukhori Terkait Kasus Penipuan

Polda Metro Jaya telah menetapkan pendiri Persaudaraan Alumni 212 Ustaz Ahmad Bukhori Muslim sebagai tersangka penipuan dana visa haji. Penetapan tersebut setelah polisi melakukan pemeriksaan beberapa saksi dan dilakukan gelar perkara. Selain itu polisi juga menahannya.

“Kemudian saksi semua dipanggil dimintai keterangan, setelah dilakukan gelar perkara dinaikan status terlapor jadi tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (5/4).

“Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka dan kapasitas penyidik akhirnya tersangka dilakukan penahanan sampai sekarang,” tambah Argo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (28/3).

Menanggapi penahanan tersebut, Ketua PA 212 Slamet Maarif dalam keterangan tertulisnya mengatakan organisasinya akan terus mendampingi Bukhori selama proses hukum. Pihaknya juga akan mengajukan penangguhan penahanan untuk Bukhori.

“Selanjutnya kami melalui para pengacara terhadap penahanan yang bersangkutan, akan mengambil langkah hukum, diantaranya sesegera mungkin akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan,” kata Slamet.

Terpisah, Novel Bamukmin, juru bicara PA 212 yang juga kuasa hukum dari Bukhori mengatakan beberapa tokoh PA 212 akan menjadi penjamin untuk penangguhan penahanan tersebut. Salah satunya ialah Slamet Maarif.

“Jaminan insyaallah dari tokoh kita di Alumni 212 termasuk ustaz Slamet Maarif. Semua sedang kami koordinasikan,” kata Novel.

Ustaz Ahmad Bukhori Muslim ditangkap oleh Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penggelapan dana visa haji. Caleg DPR RI dari Partai Amanat Nasional itu ditangkap pada Kamis (4/4) sekitar pukul 04.30 WIB di Perumahan Taman Permata Cikunir, Bekasi.

Penangkapan ini bermula dari laporan salah seorang warga ke Polda Metro Jaya pada 28 Juni 2018. Saat itu pelapor yang juga korban hendak mengurus visa haji.

Namun sampai dengan waktu yang ditentukan, Bukhori tidak kunjung memberikan kabar. Hingga korban akhirnya membuat laporan ke polisi.

 

 

Baca juga : Jelang Hari Pencoblosan, PA 212 Akan Buat Gerakan Subuh Berjemaah

 

 

Sumber berita Polisi Tahan Pendiri PA 212 Ustaz Bukhori Terkait Kasus Penipuan : kumparan

Mister

Recent Posts

Eks Gub Ahok Sentil RUU Perampasan Aset: Kiamat Pun Tak Sah

Eks Gub Ahok sentil RUU Perampasan Aset: Kiamat Pun Tak Sah Mantan Gubernur DKI Jakarta…

3 jam ago

Isi Draf RUU Perampasan Aset yang Dijelaskan Habiburokhman

Isi Draf RUU Perampasan Aset yang dijelaskan Habiburokhman Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkap…

5 jam ago

Praperadilan Kedua Febrie Ditolak, Status Tersangka TPPU Sah

Praperadilan kedua Febrie ditolak, status tersangka TPPU sah Permohonan praperadilan yang diajukan Febrie Adriansyah terhadap…

9 jam ago

Kebakaran di Arjuno-Welirang, Lahan Terbakar Capai 334 Hektare

Kebakaran di Arjuno-Welirang, lahan terbakar capai 334 hektare Kobaran api masih terlihat di kawasan Gunung…

24 jam ago

Korban Banjir Nepal Capai 389 Orang, Warga Diminta Berhati-hati

Korban banjir Nepal capai 389 orang, warga diminta berhati-hati Jumlah korban meninggal dunia sekarang sudah…

24 jam ago

Daftar Terbaru Harga Emas Antam di Pegadaian 28 Agustus 2026

Daftar terbaru harga emas antam di pegadain 28 Agustus 2026 Harga emas Antam di Pegadaian…

1 hari ago

This website uses cookies.