Polisi Tangerang Tangkap Pengeroyok Sepasang Kekasih yang Diarak
Jajaran Polresta Tangerang langsung mengamankan pelaku pengeroyokan yang videonya sempat menjadi viral di jagal media sosial.
Ada tiga orang yang diamankan terkait kasus tersebut.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kapolresta Tangerang, AKBP Sabilul Alif.
Ia menjelaskan insiden yang menghebohkan ini berlangsung pada Sabtu (11/11/2017) malam.
Peristiwa itu berawal saat warga sekitar melakukan penggerebekan di rumah kontrakan yang berlokasi, Kampung Kadu RT 07 / RW 03 Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Sejoli yang tengah memadu kasih yakni RN (28) dan MA (20) digerebek oleh masyarakat setempat.
Keduanya kemudian dikeroyok hingga mengalami luka-luka. Bahkan mereka dilucuti pakaiannya dan direkam sehingga menjadi viral.
“Kami sudah mengamankan tiga pelaku yang melakukan pengeroyokan itu,” ujar Sabilul kepada Warta Kota, Senin (13/11/2017).
Ketiga pelaku tersebut merupakan aktor intelektual terjadinya insiden ini. Mereka di antaranya lelaki berinisial G, T, dan C.
“Ketiganya kami tangkap hari ini,” ucapnya.
Menurutnya, pihaknya tengah mendalami kasus tersebut. Beberapa saksi – saksi pun sudah dimintai keterangan.
“Untuk di balik motifnya masih kami kembangkan, yang jelas mereka sebagai propokatornya,” kata Sabilul.
Sabilul menyatakan jajarannya akan menindak tegas siapa pun pelaku penganiayaan.
Para pelaku sudah dibawa ke Mapolresta Tangerang guna proses penyelidikan lebih lanjut.
“Keadaan korban masih trauma dan sudah menjalani visum,” ungkapnya.
Ia menerangkan kedua korban tersebut memang memiliki hubungan yang spesial.
Mereka dalam waktu dekat ini akan segera menikah.
“Korban dikeroyok di kontrakan ceweknya. Mereka luka-luka dan masih dalam perawatan,” papar Sabilul.
Ini dia video sebelumnya dari kisah pasangan kekasih yang dipersekusi itu:
Baca juga : Ngeri dan Malunya Dihukum Warga Saat Pasangan ini Kepergok Mesum
Sumber berita Polisi Tangerang Tangkap Pengeroyok Sepasang Kekasih yang Diarak : wartakota.tribunnews.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.