Polisi Tangkap Mobil dalam Keranjang Buah Berisi Ganja
Jajaran Unit 2 Sat Pamwal Ditlantas Polda Metro Jaya malam ini mengamankan sebuah pick up bermuatan ganja di dekat Ladokgi RE Martadinata, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
Dikutip dari akun Twitter @tmcpoldametro, petugas Unit 2 Sat Pamwal Ditlantas Polda Metro Jaya memberhentikan satu mobil pick up berukuran sedang dengan nomor polisi B 9450 ZAC. Ganja yang telah dibungkus dalam bentuk paket tersebut dimasukkan ke dalam keranjang buah yang ditutup dengan kertas koran. Jumlah keranjang buah itu diperkirakan mencapai puluhan.
Lewat operasi penangkapan tersebut, polisi juga telah mengamankan satu orang yang merupakan sopir mobil pick up tersebut. Kini, barang bukti tersebut telah diserahkan kepada Dit Narkoba Polda Metro Jaya.
Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Doni Alexander, membenarkan kejadian tersebut. Pikap tersebut diberhentikan oleh petugas karena tampak mencurigakan.
“Itu yang nangkap petugas lantas. Ya diduga mencurigakan, dihentikan, lalu waktu diperiksa (muatannya) isinya ganja,” ujar Doni saat dihubungi, Senin (25/9).
Doni menjelaskan awalnya truk tersebut hanya terlihat membawa muatan berupa buah-buahan saja. Namun, saat dibongkar ternyata truk tersebut juga membawa ganja. Buah-buah tersebut diduga untuk menyamarkan ganja yang dibawa oleh sopir.
“Diduga muatan buah jeruk tersebut untuk menipu atau menyamari bawaan,” paparnya.
Pihaknya belum bisa memastikan berapa banyak ganja yang dibawa mobil tersebut. Saat ini pihak kepolisian masih membongkar muatan dari truk tersebut.
“Lagi dibongkar nih, belum tahu berapa banyak,” katanya.
Dalam kejadian tersebut, polisi telah mengamankan satu orang tersangka yang merupakan sopir pikap. Sementara tiga orang lainnya masih dalam pencarian karena kabur saat akan ditangkap.
Hingga saat ini, belum didapatkan informasi dari mana dan akan dibawa ke mana ganja tersebut.
Sumber Berita Polisi Tangkap Mobil dalam Keranjang Buah Berisi Ganja : Kumparan.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.