Polisi Tangkap Pilot yang Ajak Rusuh di 22 Mei Lewat Akun Facebook
Polres Jakarta Barat mengamankan seorang pilot salah satu maskapai penerbangan lantaran diduga menyebarkan ujaran kebencian di media sosial. Pilot berinisial IR tersebut diduga menyebarkan pesan yang menyesatkan dan ajakan perlawanan.
“Benar kami telah menangkap seorang pilot yang menyebarkan ujaran kebencian di media sosial dan melanggar UU ITE. Pelaku berinisial IR kedapatan menyebarkan pesan yang bermuatan ujaran kebencian atau hate speech secara masif dan menyesatkan melalui akun Facebook IR,” kata Kasatreskrim Polres Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu dalam keterangannya, Minggu (19/5/2019).
Edy mengungkapkan, IR melalui akun Facebook-nya memposting tulisan dengan konten ujaran kebencian serta narasi-narasi yang mengandung teror dan hasutan. Salah satunya, IR menghasut masyarakat untuk melakukan perlawanan pada tanggal 22 Mei 2019.
“Dalam postingannya, IR menyebarkan konten ujaran kebencian serta narasi-narasi yang mengandung teror, hasutan, dan menakutkan. Salah satunya, pesan yang disebarkan melalui akun Facebook-nya adalah menghasut masyarakat untuk melakukan perlawanan pada tanggal 22 Mei 2019 saat pengumumam resmi hasil rekapitulasi KPU RI,” jelas Edi.
“Selain memposting konten yang mengandung hasutan dan mengandung teror, pelaku juga telah melakukan penyebaran konten-konten hoax, salah satunya adalah ‘Polri siap tembak di tempat perusuh NKRI’,” imbuhnya.
IR diamankan Satreskrim Polres Jakarta Barat di rumahnya di Surabaya, Jawa Timur pada Sabtu, 18 Mei 2019. Saat ini, polisi masih mendalami motif IR menyebarkan ujaran kebencian tersebut.
“Saat ini masih kami dalami motif pelaku menyebarkan ujaran kebencian atau hate speech di medsos tersebut,” kata Edi.
Dihubungi terpisah, Kapolres Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi juga mengatakan, saat ini IR telah dibawa ke Jakarta usai diperiksa di Polrestabes Surabaya. Hengki mengatakan penangkapan IR merupakan bagian dari patroli cyber pihaknya.
“Kita kan patroli cyber, ITE siapa yang lihat pertama kali kita bisa tangkap di mana saja,” kata Hengki.
Hengki juga mengatakan, saat ini kasus IR juga tengah didalami oleh Densus. Hal itu untuk memastikan apakah IR terkait dengan jaringan teroris.
“Ini untuk UU ITE kita tangani dan sedang didalami oleh Densus,” pungkasnya.
Begini isi lengkap status Facebook IR yang membuatnya ditangkap polisi:
*Tgl 22 Mei AKU MENCIUM BAU SYURGA DI JKT*
Putraku Baru Saja BERUMUR 1 Tahun , Jika Aku Salah Satu Yg Gugur Dlm Perjuangan di TGL 22 Esok DEMI ALLAH aku rela.
MAYATKU Akan TERSENYUM karna MATIKU Di Jalan ALLAH Dlm Memperjuangkan KEBENARAN.
Aku hanyalah rakyat biasa yg akn berangkat membawa selembar baju celana & sorban biru, sorban biru berartikan JASAD yg KEMBALI.
Catat…
Siapapun yang akan dimenangkan oleh KPU 22 Mei 2019 yang akan datang…
Benturan dan kerusuhan tetap akan terjadi, dan yakin lah bahwa Korbannya tidak akan sedikit..
Pesan ku kepada seluruh teman2 saudara2ku,yang masih memiliki Nurani, untuk bangkit dari tidur panjangmu…
Jika kalian tak memiliki banyak nyali lebih baik minggir dan sembunyilah, karena bisa jadi kalian akan jadi korban berikutnya…
Ini bukan pilihan tapi perintah…
Diam kita mati,
Berhenti kita ditindas
Maka tak ada pilihan lain selain kata LAWAN
Persiapkan diri kalian…!!!
Bergeraklah demi masa depan Bangsamu!!dari Mujahid
Jikalau KPU membuat keputusan yang salah dan tidak jujur maka jangan harap pak Jokowi bisa masuk di istana negara karena istana negara itu milik rakyat bukan milik KPU.
Jangan ngancam rakyat.
KALIAN PENGHIANAT BANGSA DAN NEGARA
INI KARNA KANTOR POLISI CHINA BISA KALIAN DIRIKAN DI BUMI INDONESIA YAITU DI KALIMANTAN.
KALIAN HARUS DISINGKIRKAN DARI JABATAN KALIAN.
Kenapa kalian melindungi para PKI di republik ini dan kalian memusuhi rakyat yang mau mempertahankan tanah airnya?
Ingat hai pak Tito…
Bapak berjuang untuk Jokowi tapi rakyat berjuang untuk mempertahankan negaranya.
#SaveNKRI
Baca juga: Serukan ‘People Power’, Guru Honorer Kemensos di Sulsel Ditangkap Polisi
Sumber Berita Polisi Tangkap Pilot yang Ajak Rusuh di 22 Mei Lewat Akun Facebook: Detik.com, Detik.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.