Nasional

Polisi Tangkap Seorang Anggota FPI Sebar Undangan Ngebom Bareskrim

Polisi Tangkap Seorang Anggota FPI Sebar Undangan Ngebom Bareskrim

Polda Metro Jaya mengamankan seorang anggota FPI bernama Mukhamad Asli Seto Ansyurulloh. Pria itu diamankan karena menyebarkan undangan untuk mengebom gedung Bareskrim Polri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan pria itu diamankan setelah polisi meneliti pesan berantai melalui WhatsApp pada Senin (20/5) atau dua hari menjelang aksi 22 Mei.

“Pesan berantai dilakukan oleh akun WhatsApp dengan berisi undangan atau seruan untuk melakukan aksi provokasi berupa kata-kata disertai foto “UNDANGAN PENGEBOMAN KANTOR BARESKRIM MENGUNDANG SELURUH MUJAHID UNTUK MEMBAWA BOM MOLOTOV UNTUK DILEMPAR KE GEDUNG BARESKRIM POLRI PADA TANGGAL 22 MEI 2019, TARGET UTAMA YANG HARUS DIBUNUH: 1. KAPOLRI TITO, 2. KABARESKRIM IDAM AZIZ, bismillah, Allah ada di belakang antum2 sekalian,” demikian keterangan Kombes Argo via WhatsApp kepada wartawan, Rabu (22/5/2019).

Argo menyampaikan ancaman itu ditujukan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Kabareskrim Polri Komjen Idham Azis. Kedua jenderal polisi ini jadi sasaran pada aksi 22 Mei.

“Dari hasil penyelidikan diketahui identitas pelaku bernama Mukhamad Asli Seto Ansyurulloh, organisasi FPI,” tulis Argo.

Dalam keterangannya, Argo juga menyebutkan riwayat lain Asli Seto adalah alumni panitia 212 tahun 2018. Asli Seto diketahui tinggal di Ciputat, Tangerang Selatan.

“Persangkaan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 12A ayat 1 Undang-Undang No 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi Undang-Undang,” tandas Argo.

 

Baca juga: Massa Ricuh di Slipi Bentangkan Poster Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab

 

Sumber Berita Polisi Tangkap Seorang Anggota FPI Sebar Undangan Ngebom Bareskrim: Detik.com

Mister News

Recent Posts

Pabrik Skincare di Bekasi bikin Masker Pakai Tepung Tapioka

Pabrik skincare di Bekasi bikin masker pakai tepung tapioka. Polres Bekasi telah berhasil membongkar pabrik…

1 jam ago

Kejagung Siap-Siap Menangkap Koruptor Besar

Kejagung siap-siap menangkap koruptor besar. Prabowo Subianto telah resmi mengeluarkan Peraturan Presiden No 66 Tahun…

2 jam ago

Gawat! Daya beli menurun drastis showroom mobil Honda banyak yang tutup

Gawat! daya beli menurun drastis showroom mobil Honda banyak yang tutup. Masyarakat mulai menyaksikan pemandangan…

4 jam ago

Syarat dan Ketentuan dapat Diskon Listrik 50% Juni-Juli 2025

Syarat dan ketentuan dapat diskon listrik 50% Juni-Juli 2025. Kabar baik dari pemerintah untuk masyarakat…

13 jam ago

Akhirnya Polisi Tangkap Bobotoh Pelaku Perusak Stadion GBLA

Akhirnya polisi tangkap bobotoh pelaku perusak stadion GBLA. Polres Bandung, Kombes Budi Sartono, akhinya menangkap…

1 hari ago

Pemerintah akan Berikan Subsidi untuk Pekerja di Bawah Rp3,5 Juta

Pemerintah akan berikan subsidi untuk pekerja di bawah Rp3,5 juta. Pemerintah akan menyalurkan bantuan Subsidi…

1 hari ago