Polisi Tangkap Seorang Anggota FPI Sebar Undangan Ngebom Bareskrim
Polda Metro Jaya mengamankan seorang anggota FPI bernama Mukhamad Asli Seto Ansyurulloh. Pria itu diamankan karena menyebarkan undangan untuk mengebom gedung Bareskrim Polri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan pria itu diamankan setelah polisi meneliti pesan berantai melalui WhatsApp pada Senin (20/5) atau dua hari menjelang aksi 22 Mei.
“Pesan berantai dilakukan oleh akun WhatsApp dengan berisi undangan atau seruan untuk melakukan aksi provokasi berupa kata-kata disertai foto “UNDANGAN PENGEBOMAN KANTOR BARESKRIM MENGUNDANG SELURUH MUJAHID UNTUK MEMBAWA BOM MOLOTOV UNTUK DILEMPAR KE GEDUNG BARESKRIM POLRI PADA TANGGAL 22 MEI 2019, TARGET UTAMA YANG HARUS DIBUNUH: 1. KAPOLRI TITO, 2. KABARESKRIM IDAM AZIZ, bismillah, Allah ada di belakang antum2 sekalian,” demikian keterangan Kombes Argo via WhatsApp kepada wartawan, Rabu (22/5/2019).
Argo menyampaikan ancaman itu ditujukan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Kabareskrim Polri Komjen Idham Azis. Kedua jenderal polisi ini jadi sasaran pada aksi 22 Mei.
“Dari hasil penyelidikan diketahui identitas pelaku bernama Mukhamad Asli Seto Ansyurulloh, organisasi FPI,” tulis Argo.
Dalam keterangannya, Argo juga menyebutkan riwayat lain Asli Seto adalah alumni panitia 212 tahun 2018. Asli Seto diketahui tinggal di Ciputat, Tangerang Selatan.
“Persangkaan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 12A ayat 1 Undang-Undang No 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi Undang-Undang,” tandas Argo.
Baca juga: Massa Ricuh di Slipi Bentangkan Poster Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab
Sumber Berita Polisi Tangkap Seorang Anggota FPI Sebar Undangan Ngebom Bareskrim: Detik.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.