Polisi Tangkap Tokoh Pesantren di Aceh yang Edit Video KH Ma’ruf Amin
Polisi mengatakan pria berinisial S (31) yang diamankan karena mengunggah video editan cawapres nomor urut 1, Kiai Ma’ruf Amin, berkostum sinterklas, adalah seorang tokoh sebuah pesantren di Aceh. Pria tersebut diamankan pada sore tadi.
“Yang bersangkutan tokoh pesantren di Aceh. Diamankannya sore tadi,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (26/12/2018).
Dedi menuturkan S mengakui perbuatannya saat ditanyai penyidik. “Yang bersangkutan mengakui perbuatannya,” ujar Dedi.
S diamankan di Aceh Utara. Saat ini dirinya berada di Mapolres Lhokseumawe untuk menjalani proses pemeriksaan.
Sebelumnya, beredar video Ma’ruf Amin mengenakan kostum sinterklas saat mengucapkan selamat Natal dan Tahun Baru. Video itu disebarkan melalui WhatsApp dan media sosial.
Video tersebut dipastikan telah diedit seseorang. Pasalnya dalam video asli Ma’ruf mengenakan baju khasnya, yakni kemeja putih dipadukan jas hitam, serban putih dan peci saat mengucapkan selamat Natal dan Tahun Baru.
Beredarnya video editan itu disikapi oleh Ketua TKD Jokowi-Ma’ruf Kabupaten Bogor, Ade Ruhandi (Jaro Ade), dengan membuat laporan polisi di Polres Bogor. Jaro Ade menganggap ini kampanye hitam.
Jaro Ade lalu melaporkan seseorang bernama Sustiyono, yang diduga menyebarkan video tersebut, dengan Pasal 35 J0 51 ayat (1) UU No.19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 14 ayat (2) dan pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Paraturan Hukum Pidana.
Namun dipastikan pria berinisial S yang diamankan polisi saat ini bukan bernama Sustiyono.
Ini bentuk video yang di edit dan aslinya:
Baca juga : Video Ucapan Natal dari Ma’ruf Amin Dipelintir dengan Caption Berbeda
Sumber berita Polisi Tangkap Tokoh Pesantren di Aceh yang Edit Video KH Ma’ruf Amin : detik
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.