Nasional

Polisi Temukan Buku Catatan Milik Terduga Pelaku Bom Panci Bandung

Polisi Temukan Buku Catatan Milik Terduga Pelaku Bom Panci Bandung

Sebuah bom panci meledak di rumah kontrakan di Kecamatan Buah Batu, Kota Bandung, Sabtu (8/7). Bom yang berisi sejumlah paku berukuran 5 sentimeter itu meledak sekitar pukul 15.30 WIB.

Wakapolda Jawa Barat Brigjen Pol Bambang Purwanto menuturkan, ledakan di rumah kontrakan tersebut terjadi akibat kesalahan teknis. Padahal, seharusnya bom itu diduga akan diledakkan di Cafe Bali, Jalan Braga, Rumah Makan Celengan di Astana Anyar, dan Gereja Buah Batu.

Saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan buku catatan (diary) milik terduga pelaku. Di dalam buku tersebut, kata Bambang, terdapat sejumlah agenda lokasi yang akan menjadi sasaran bom.

Kontrakan pelaku bom panci Bandung. (Foto: Rizki Gaga/kumparan)

“Jadi itu rencananya dalam catatan yang ada buku dia seperti itu, seperti buku diary. Itu yang perlu kita klarifikasi, apakah ada jaringan teman lainnya atau tidak,” ujar Bambang saat ditemui di lokasi.

Bambang mengatakan, buku itu terdiri dari beberapa lembaran tulisan tangan. Buku catatan, panci, dan puluhan paku yang ditemukan di lokasi kejadian diamankan menjadi barang bukti.

“Iya dia tulis sendiri, tipislah, beberapa lembar, seperti buku anak sekolah begitu,” kata Bambang.

Rumah kontrakan itu adalah rumah milik Ibu Epon yang beralamat di Kubang Beureum No. 35, RT. 007, RW 011, Kelurahan Sekejati. Sedangkan, penghuni kontrakan itu sendiri dihuni oleh Agus Wiguna dan Ridwan asal Garut, serta Endang Ii dan Adin asal Bandung. Bom tersebut meledak di kamar yang ditempati oleh Agus.

Kontrakan pelaku bom panci Bandung. (Foto: Antara/Agus Bebeng)

Agus kini berprofesi sebagai pedagang bakso. Saat bom meledak di kontrakannya, Agus tidak berada di lokasi karena sedang berjualan. Saat ini, Agus dan ketiga saksi tersebut masih menjalani rangkaian pemeriksaan.

“Seluruhnya saat ini masih diperiksa,” ujar Bambang.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa bom tersebut diduga akan diledakkan di tiga tempat.

“Terduga merencanakan akan meledakkan bom panci yang berisi paku pada hari Jumat (16/7) di Kafe Bali, Jalan Braga. Rencana diledakkan malam hari. Terduga rencana berangkat ke TKP peledakan menggunakan angkot, dengan bom rakitan disembunyikan ke dalam tas,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Kontrakan pelaku bom panci Bandung

Saat kondisi dan situasi di sekitar kafe itu tampak sepi, kata Yusri, bom tersebut direncanakan akan diletakkan di tong sampah sekitar kafe.

“Dengan alat pemicu menggunakan benang dibentangkan, yang bertujuan apabila benang tersebut tersandung kaki, bom tersebut akan meledak,” ujarnya.

(Baca juga : BOM PANCI YANG MELEDAK DI BANDUNG DIBUAT UNTUK TEROR KAFE DAN GEREJA)

 

Sumber Berita Polisi Temukan Buku Catatan Milik Terduga Pelaku Bom Panci Bandung : Kumparan.com

Mister News

Published by
Mister News

Recent Posts

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…

6 tahun ago

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan?

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…

6 tahun ago

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…

6 tahun ago

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…

6 tahun ago

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…

6 tahun ago

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…

6 tahun ago

This website uses cookies.