Politik

Politikus PAN Sebut Kasus Habib Rizieq Muncul karena Ahok Kalah PiIgub

Politikus PAN Sebut Kasus Habib Rizieq Muncul karena Ahok Kalah PiIgub

Rizieq Syihab menunda kepulangannya dari ibadah umrahnya di Arab Saudi ke Indonesia, sehingga tak bisa penuhi panggilan polisi terkait pemeriksan kasus baladacintarizieq. Politikus PAN Hanafi Rais, berpendapat Rizieq menunda kepulangannya karena khawatir aparat hukum bersikap tak adil.

Kasus baladacintarizieq yang menjerat Imam Besar FPI itu, menurut Hanafi, ada kaitannya dengan kekalahan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam Pilgub DKI.

(Baca juga : SAKSI AHLI HERY CAHYONO, FOTO RIZIEQ DAN FIRZA ASLI BUKAN EDITAN)

“Kalau memang kasusnya betul-betul faktual tidak mengada-ada, ini kan seolah-olah semuanya terjadi karena efek kekalahan Ahok di Pilgub DKI. Jadi segala sesuatu atau orang yang berseberangan dengan Ahok karena Ahok kalah lantas dikriminalisasi,” kata anggota Komisi I DPR itu.

“Saya memahami mengapa Habib Rizieq memperpanjang umrohnya. Informasinya kan sudah mau kembali juga, tapi kembali lagi (ke Arab). Karena memang ada kekhawatiran perlakuan yang tidak adil dari aparat penegak hukum terhadap beliau, sehingga yang semacam itu harus dijamin oleh penegak hukum,” ujar Hanafi di Gedung DPR RI, Selasa (16/5).

Hanafi mengaku yakin Rizieq tak terlibat dalam kasus tersebut. Terkait pemeriksaan kasus tersebut, ia juga yakin Rizieq akan patuh pada proses hukum di Indonesia.

“Saya lihat statement beliau sejak lama juga betul tidak terlibat kasus apa-apa seperti yang dituduhkan. Tentu saya kira, nanti ada saatnya beliau akan menghadapi proses hukum di Indonesia ini,” kata Hanafi.

“Saya yakin beliau orang yang ksatria beberapa waktu lalu ketika dipanggil untuk diperiksa dia dateng saya pikir tidak ada keraguan pada saatnya nanti proses hukum akan dijalani dengan ksatria,” imbuhnya.

“Kami menjamin tak akan terjadi apa-apa. Intinya itu saja, tak ada apa-apa,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, saat dihubungi wartawan hari ini.

Habib Rizieq di TPS

“Beliau mengawal kasus yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama,” kata Kapitra, Kamis (16/5) saat jumpa pers di AQL Islamic Center, Tebet, Jakarta Selatan.

1. Rizieq memimpin aksi bela Islam.

2. Rizieq ikut andil dalam kekalahan Basuki Tjahaja Purnama di Pilkada.

3. Rizieq ikut dalam mengawal pengadilan yang memutus Basuki Tjahaja Purnama bersalah.

4. Konsistensi menyuarakan atas ketidakadilan dan intervensi-intervensi yang disebut dengan istilah merubah naga menjadi cacing.

5. Rizieq merupakan orang istiqomah melawan fitnah dan lawan kriminalisasi ulama.

6. Kesetiaan Rizieq kepada rakyat miskin dan melawan penggusuran dan pengangguran.

7. Kesetiaan Rizieq kepada NKRI dan Pancasila sehingga menolak penjajahan dari pihak asing.

8. Rizieq mengungkap indikasi PKI dan memotivasi umat Islam untuk melawan PKI.

9. Rizieq menyatukan umat Islam dan menyerukan agar bangkit dalam segala dimensi kehidupan, terutama ekonomi dan pendidikan.

Meski masih berstatus sebagai saksi, polisi sudah memasukkan Rizieq ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Hal itu dilakukan lantaran polisi membutuhkan keterangan Rizieq dalam kasus dugaan penyebaran konten pornografi baladacintarizieq.

(Baca juga : HABIB RIZIEQ SEDANG MELAWAN HUKUM INDONESIA, PASAL 27 AYAT 1 UUD 45)

Lalu apa saja ya kasus-kasus dari masyarakat yang membuat Habib Rizieq dilaporkan ke pihak berwenang, saat di laporkan Ahok sudah kalah Pilgub dan divonis bersalah?

1. 27 Oktober 2016
Sukmawati Soekarnoputri melaporkan Rizieq ke Kepolisian Daerah Jawa Barat karena dianggap menodai Pancasila, sebagaimana dimaksudkan dalam Pasal 154a KUHP dan/atau Pasal 320 KUHP dan/atau Pasal 57a juncto Pasal 68 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

2. 26 Desember 2016
Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia melaporkan Rizieq terkait dengan ceramah Imam Besar FPI itu dalam situs YouTube yang dianggap melecehkan umat Kristen ke Polda Metro Jaya. Rizieq dituduh melanggar Pasal 156 dan 156a KUHP serta UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

3. 27 Desember 2016
Student Peace Institute melaporkan Rizieq dengan tuduhan menyebarkan kebencian bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan, sebagaimana diatur dalam Pasal 156 KUHP dan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU ITE.

4. 30 Desember 2016
Laporan dugaan ujaran kebencian juga dibuat Rumah Pelita (forum mahasiswa-pemuda lintas agama). Ucapan Rizieq dinilai memecah-belah persatuan dan kesatuan Republik Indonesia, memecah-belah umat Islam, serta menimbulkan rasa benci terhadap sesama.

5. 8 Januari 2017
Jaringan Intelektual Muda Antifitnah melaporkan Rizieq perihal ceramahnya soal mata uang baru berlogo “palu-arit” ke Polda Metro Jaya. Rizieq dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 28 ayat 2 dan Pasal 28 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 2 UU ITE.

6. 10 Januari 2017
Solidaritas Merah Putih (Solmet) melaporkan Rizieq ke Polda Metro Jaya. Menurut Solmet, warga negara Indonesia merasa tersinggung karena tidak terima dengan pernyataan Rizieq ihwal logo palu-arit dalam lembaran uang rupiah baru.

7. 25 Januari 2017
Kepala Polda Jawa Barat, Inspektur Jenderal Anton Charliyan, menyampaikan ada yang melaporkan pemimpin FPI, Rizieq Syihab, mengenai ucapan bahasa Sunda sampurasun yang diplesetkan menjadi “campur racun”. Pelapornya adalah Angkatan Muda Siliwangi pada 24 November 2015 ke SPKT Polda Jabar dengan nomor surat LPB/967/XI/2015/JABAR tertanggal 24 November 2015. Kasus ini tengah ditangani Subdit II Ditreskrimsus Polda Jabar.

8. Tanah Megamendung
Anton juga menyebutkan bahwa Rizieq Syihab diduga terkait dengan penyerobotan dan pemilikan tanah negara tanpa hak. “Kami masih menyelidiki. Itu baru dugaan,” ujar Anton pda 25 Januari 2017. Tanah yang dimaksud, yaitu lahan Perhutani di Megamendung, Bogor, dekat rumah Rizieq.

9. 30 Januari 2017
Aliansi Mahasiswa Anti Pornografi, melaporkan penyebaran konten berbau pornografi yang diduga Rizieq Syihab dan Firza Husein ke Polda Metro Jaya.

Sumber Berita Politikus PAN Sebut Kasus Habib Rizieq Muncul karena Ahok Kalah PiIgub : Kumparan.com, Tempo.co

Mister News

Published by
Mister News

Recent Posts

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…

6 tahun ago

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan?

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…

6 tahun ago

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…

6 tahun ago

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…

6 tahun ago

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…

6 tahun ago

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…

6 tahun ago

This website uses cookies.