Pose Dua Jari Keluar dari Tahanan Polda Metro Jaya, Lieus Sungkharisma: Yes, Saya Happy
Tersangka kasus dugaan makar, Lieus Sungkharisma ditangguhkan penahanannya. Lieus keluar dengan ekspresi senang.
Pantauan detikcom, Lieus Sungkharisma keluar dari Polda Metro Jaya sekitar pukul 16.05 WIB, Senin (3/6/2019). Lies yang didampingi pengacaranya, Hendarsam Marantoko, langsung pose dua jari dan mengucapkan kata ‘yes’.
“Saya ditangguhkan penahanannya. Ya saya sih terima kasih, artinya yang tadinya harus di dalam sekarang saya bisa di luar. Tapi dalam saya juga terima kasih, kenapa? Kurus, 8 kilo cing, di luar turun setengah kilo aja susah, ini 2 minggu (turun) 8 kilo,” kata Lieus Sungkharisma kepada wartawan.
Lieus Sungkharisma berterimakasih atas dukungan yang diberikan sejumlah pihak terhadap dirinya. Lieus juga berterimakasih kepada Waketum Gerindra yang juga anggota DPR Sufmi Dasco Ahmad.
“Saya happy, artinya saya dapat perhatian,” ujarnya.
“Saya pikir ke depan akan lebih baik, pelajaran yang kita ambil termasuk saya sendiri akan berusaha menjaga,” imbuh dia.
Lieus Sungkharisma dilaporkan ke polisi atas tuduhan menyebarkan berita bohong dan makar. Pendukung kubu 02 ini dilaporkan oleh Jalaludin ke Bareskrim pada 7 Mei 2019.
Lieus dituduh melakukan tindak pidana penyebaran berita bohong (hoax) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 dan/atau Pasal 15 terhadap keamanan negara/makar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 jo Pasal 87 dan/atau Pasal 163 bis jo Pasal 107. Tuduhan ini bermula dari pidato Lieus yang menyatakan ada kecurangan dari Pemilu 2019.
Simak videonya dibawah ini:
Baca juga: Ditangkap Polisi, Lieus Sungkharisma: Saya Seperti Diobok-obok, Tidak Adil
Sumber Berita Pose Dua Jari Keluar dari Tahanan Polda Metro Jaya, Lieus Sungkharisma: Yes, Saya Happy: Detik.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.