Prabowo resmi bentuk 7 Kejari baru, simak daftar lokasinya
Presiden RI Prabowo Subianto telah resmi membentuk 7 Kejaksaan Negeri (Kejari) baru di berbagai wilayah Indonesia untuk memperkuat kelembagaan sekaligus mendekatkan pelayanan dan penegakan hukum kepada masyarakat.
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2026 tentang pembentukan Kejaksaan Negeri yang diteken Presiden Prabowo Subianto pada 2 Juli 2026.
Inilah tujuh Kejari baru beserta lokasi kedudukannya yaitu:
Pembentukan Kejari baru ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang hukum agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan kejaksaan.
Tak hanya itu, keberadaan Kejari baru diharapkan memperkuat koordinasi antara kejaksaan, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.
Operasional, tugas, fungsi, wewenang, susunan organisasi, serta kata kerja ketujuh Kejari tersebut akan ditetapkan lebih lanjut oleh Jaksa Agung setelah mendapat persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparat Negara dan reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Penpres juga mengatur bahwa seluruh pendanaan pembentukan Kejari baru bersumber dari anggaran Kejaksaan RI, sementara pemerintah daerah dapat menyediakan lahan pendukung.
Adapun juga perkara yang telah dilimpahkan ke pengadilan sebelum Perpres berlaku tetap ditangani oleh Kejaksaan Negeri asal hingga prosesnya selesai.
Muak difitnah pakai jabatan Ramzi, Asila Maisa lapor ke Polisi Muak dengan tudingan yang menyebar…
Ucapan Cie Curhat jadi ramai, Lurah Paya Pasir Medan disanksi Buntut dari aksi tak etisnya…
Usai dimediasi Dasco, PWI dan Hotman Paris pilih jalan damai Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) resmi…
Ruben tak terima dituduh idap HIV dan terlilit pinjol Ruben Onsu akhirnya memberikan tanggapan mengenai…
USU tindak Mahasiswa FEB yang terlibat pelecehan 66 orang Kasus dugaan pelecehan yang melibatkan mahasiswa…
Kasus siswi Bali, pemerintah minta sekolah wajib pasang CCTV Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak…
This website uses cookies.