Prabowo Subianto Meminta Bahlil Lahadalia Percepat Penertiban Tambang Ilegal yang Bermasalah
Presiden RI Prabowo Subianto mengintruksikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk mempercepat penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) yang bermasalah, khususnya yang berada di kawasan hutan.
Arahan tersebut disampaikan langsung di Istana Medeka, Jakarta, Kamis 16 April 2026.
Bahlil melaporkan hasil evaluasi terhadap sejumlah IUP yang berada di berbagai kategori kawasan hutan.
Menurutnya, izin-izin tersebut tersebar di beberapa kawasan sensitif, termasuk hutan lindung, kawasan konservasi, hingga cagar alam.
Ia menyebut evaluasi telah dilakukan sesuai tenggat waktu yang diberikan oleh Presiden.
Ia juga menambahkan, bahwa hasil evaluasi tersebut telah dilaporkan kepada Presiden dan pemerintah akan segera mengambil langkah lanjutan untuk menerbitkan izin-izin yang dinilai bermasalah.
“Saya sudah melaporkan dan insyaallah hasilnya juga baik, dan sudah saya mendapatkan arahan teknis untuk segera saya akan melakukan eksekusi lebih lanjut,: katanya.
Awalnya, dalam rapat kerja Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Rabu 8 April 2026, Prabowo mengungkap adanya ratusan izin pertambangan yang dinilai bermasalah, termasuk yang beroperasi di kawasan hutan lindung.
Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak dapat dibiarkan karena menyangkut tata kelola sumber daya alam dan kepentingan nasional.
Bahlil sempat mengusulkan waktu dua minggu untuk menyelesaikan proses pencabutan izin.
Namun, Presiden Prabowo meminta agar proses tersebut dipercepat menjadi satu minggu sebagai bentuk urgensi penerbitan sektor pertambangan.

