Presiden Joko Widodo Lantik Djoko Setiadi Jadi Kepala BSSN

Presiden Joko Widodo Lantik Djoko Setiadi Jadi Kepala BSSN

Presiden Joko Widodo Lantik Djoko Setiadi Jadi Kepala BSSN

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Mayjen Dr Djoko Setiadi sebagai Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Djoko sebelumnya menjabat Kepala Lemsaneg.

Pelantikan digelar di Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2018). Djoko dilantik berdasarkan Keppres No 130/P Tahun 2017.

Sejumlah pejabat negara hadir dalam upacara pelantikan ini. Mereka di antaranya Wakil Presiden Jusuf Kalla, Ketua MPR Zulkifli Hasan, dan sejumlah menteri Kabinet Kerja.

Pelantikan dibuka dengan mengkumandangkan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Setelah itu, surat Keppres No130 P/2017 tentang Pemberhentian dengan Hormat Kepala Lemsaneg dan Pengangkatan Kepala BSSN dibacakan. Kemudian, Jokowi mengambil sumpah jabatan yang juga diikuti oleh Djoko Setiadi.

“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bhakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Jokowi diikuti Djoko.

“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya,” lanjut dia.

Setelah itu, Djoko Setiadi menandatangani berita acara yang juga ditandatangani oleh Jokowi. Usai penandatanganan, lagu kebangsaan Indonesia Raya kembali berkumandang. Selanjutnya, Jokowi dan JK memberikan ucapan selamat kepada Djoko Setiadi diiringi lagu Padamu Negeri. Diikuti oleh para tamu undangan lainnya.

Jokowi Lantik Djoko Setiadi Jadi Kepala BSSN

Perlu diketahui, BSSN dibentuk sebagai peleburan Lembaga Sandi Negara dan Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika (Aptika) di Kementerian Komunikasi dan Informatika, berdasarkan Peraturan Presiden No. 53 tahun 2017 yang ditandatangani pada 19 Mei 2017. Lembaga ini berfungsi mendeteksi, mencegah, dan menjaga keamanan siber. Nantinya personel BSSN akan diisi oleh tenaga profesional termasuk dari unsur BIN, TNI, dan Kepolisian.

Namun, pada 16 Desember lalu, Presiden Joko Widodo telah menandatangani revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 133 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 53 Tahun 2017 tentang Badan Siber dan Sandi Negara.

Jokowi Lantik Djoko Setiadi Jadi Kepala BSSN

Sehingga, dalam perubahan ini ditegaskan, BSSN adalah lembaga pemerintah yang dulunya berada di bawah dan bertanggung jawab melalui Menko Polhukam kini diubah kepada Presiden dan dipimpin langsung oleh seorang Kepala. Menurut Jokowi, Perpres diubah karena badan siber dinilai sangat penting dan diperlukan negara.

“Ini adalah sebuah badan yang sangat penting dan kedepannya sangat diperlukan oleh negara terutama dalam mengantisipasi perkembangan dunia siber yang pertumbuhannya cepat sekali,” kata Jokowi di Stasiun Sudirman Baru atau BNI City Railway, Sudirman, Jakarta, Selasa (2/1) kemarin.

 

 

Baca juga : Survei SMRC: PDIP akan Raih Suara Jauh Lebih Besar di Pemilu 2019

 

 

Sumber berita Presiden Joko Widodo Lantik Djoko Setiadi Jadi Kepala BSSN : kumparan.com