Unik

Pria Asal Lumajang Gadaikan Istri Senilai Rp 250 Juta dan Berakhir di Penjara

Pria Asal Lumajang Gadaikan Istri Senilai Rp 250 Juta dan Berakhir di Penjara

Warga Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, digegerkan dengan aksi pembunuhan berencana yang dilakukan Hori bin Suwari (43). Ia nekat menghilangkan nyawa seseorang lantaran ingin menebus istrinya yang ia gadaikan senilai Rp 250 juta.

“Pelaku mengakui bahwa pembunuhan ini telah direncanakan dengan motif agar utangnya menjadi hangus, serta mendapatkan kembali istrinya yang telah digadaikan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran Cobra dalam keterangan tertulis yang diterima kumparan, Rabu (12/6).

Barang bukti yang diamankan dari pria asal Lumajang, Jawa Timur, yang gadaikan istrinya. Foto: Dok. Polres Lumajang

 

Semua bermula kala Hori, warga Desa Jenggrong, meminjam uang senilai Rp 250 juta kepada Hartono (40), warga Desa Sambo, sekitar satu tahun lalu. Sebagai jaminan, Hori menyerahkan istrinya, R (35), kepada Hartono.

Setelah satu tahun berlalu, Hori ingin menebus hutangnya dengan memberikan sebidang tanah supaya istrinya bisa diambil kembali. Namun, Hartono meminta agar Hori mengembalikan utangnya dalam bentuk uang, bukan sebidang tanah.

Hori Bin Suari (tengah), pria asal Lumajang, Jawa Timur, yang gadaikan istrinya. Foto: Dok. Polres Lumajang

Lantaran kecewa, Hori kemudian merencanakan pembunuhan terhadap Hartono. Hingga tiba saat melihat seseorang yang mirip Hartono, pelaku langsung membacok korban. Namun Hori kaget karena yang dibacok ternyata orang lain yang bernama Muhammad Toha (34).

“Selanjutnya pelaku diancam hukuman penjara selama 20 tahun sesuai dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana” ucap Hasran.

 

 

Sumber Berita Pria Asal Lumajang Gadaikan Istri Senilai Rp 250 Juta dan Berakhir di Penjara: Kumparan.com

Mister News

Recent Posts

Pabrik Skincare di Bekasi bikin Masker Pakai Tepung Tapioka

Pabrik skincare di Bekasi bikin masker pakai tepung tapioka. Polres Bekasi telah berhasil membongkar pabrik…

1 jam ago

Kejagung Siap-Siap Menangkap Koruptor Besar

Kejagung siap-siap menangkap koruptor besar. Prabowo Subianto telah resmi mengeluarkan Peraturan Presiden No 66 Tahun…

2 jam ago

Gawat! Daya beli menurun drastis showroom mobil Honda banyak yang tutup

Gawat! daya beli menurun drastis showroom mobil Honda banyak yang tutup. Masyarakat mulai menyaksikan pemandangan…

4 jam ago

Syarat dan Ketentuan dapat Diskon Listrik 50% Juni-Juli 2025

Syarat dan ketentuan dapat diskon listrik 50% Juni-Juli 2025. Kabar baik dari pemerintah untuk masyarakat…

13 jam ago

Akhirnya Polisi Tangkap Bobotoh Pelaku Perusak Stadion GBLA

Akhirnya polisi tangkap bobotoh pelaku perusak stadion GBLA. Polres Bandung, Kombes Budi Sartono, akhinya menangkap…

1 hari ago

Pemerintah akan Berikan Subsidi untuk Pekerja di Bawah Rp3,5 Juta

Pemerintah akan berikan subsidi untuk pekerja di bawah Rp3,5 juta. Pemerintah akan menyalurkan bantuan Subsidi…

1 hari ago