Pria Ini Terancam Dipenjara Akibat Tulisan 2 Tahun Silam
Acho, panggilan akrab stand-up comedian Muhadkly MT, dilaporkan PT Duta Paramindo Sejahtera (pengelola Apartemen Green Pramuka) dengan pasal pencemaran nama baik. Pada Senin 7 Agustus 2017, berkas lengkap kasus Acho akan dilimpahkan dari pihak penyidik ke Kejaksaan.
Menurut rilis LBH Pers, yang mendampingi Acho, kasus bermula dari tulisan Acho di blog muhadkly.com soal kerugian yang dialaminya sebagai konsumen pembeli unit apartemen Green Pramuka. Sampai pagi ini hesteg #AchoGakSalah masih menempati urutan kedua trending hari ini.
Berikut kami kutip komplain Acho di Blog nya yang berujung TERSANGKA:
Apartemen Green Pramuka City dan Segala Permasalahannya
Waspadalah sebelum membeli Apartemen Green Pramuka City. Ya, saya hanya ingin Anda waspada, bukan melarang Anda beli. Mohon jangan salah paham. Tulisan ini hanya bermaksud menceritakan pengalaman Saya tinggal di Apartemen Green Pramuka City, tanpa bermaksud ingin menghina atau menuduh pihak manapun. Semua yang saya sampaikan di sini adalah fakta dengan bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Sekitar 2 tahun yang lalu (09 Feb 2013), saya membeli sebuah unit di apartemen green pramuka city, jakarta pusat. Yang menarik saat itu adalah, di brosur dan websitenya tertulis bahwa nantinya apartemen ini akan berkonsep green living, dimana 80 persennya adalah halaman terbuka. Wow, menarik bukan? Ternyata saya harus menelan rasa kecewa, karena saat ini, apartemen green pramuka city sedang membangun 17 tower di atas lahan tersebut. Jadi, ke mana nanti perginya 80% area terbuka alias green living yang mereka janjikan seluas puluhan hektar tersebut? Entahlah, ini Kekecewaan pertama yang saya rasakan. Mimpi saya tinggal di apartemen yang punya halaman hijau 10 Ha, harus saya kubur dalam-dalam.
Lahan terbuka Green Pramuka yang bisa jadi hanya janji manis di websitenya.
Selayaknya orang kecewa, Saya berusaha menghibur diri, okelah.. sepertinya Jakarta membutuhkan hunian vertikal yang lebih banyak, dan mungkin dengan dibangunnya tower-tower ini bisa membantu warga yang memiliki kebutuhan tempat tinggal di tengah kota dengan biaya yang masih bisa dijangkau. Mengingat mahalnya harga rumah di jakarta saat ini.
Namun ternyata, kekecewaan yang ada tidak sampai di situ, kali ini yang kecewa adalah para penghuni tower faggio dan pino, mereka adalah penghuni tower tahap awal di sini, sertifikat yang dijanjikan akan diterima setelah 2 tahun oleh para penghuni tower tahap pertama, ternyata hingga tulisan ini ditulis, masih tak kunjung datang, padahal para penghuni tower tahap pertama sudah tinggal di sana hampir tiga tahun dan banyak yang sudah lunas.
Ketidakjelasan sertifikat ini adalah hal yang paling sering dikeluhkan banyak penghuni di tower pertama, hal itu pula yang membuat mereka kesal, hingga ada warga yang sampai memasang spanduk sebagai bentuk protes, bertuliskan “Mana Sertifikat Kami” di balkon mereka. Intinya, mereka merasa kecewa oleh pengembang apartemen green pramuka city, karena yang dulunya dijanjikan 2 tahun, ternyata pengembang belakangan bilang bahwa sertifikat kemungkinan besar baru akan diserahkan setelah 17 tower selesai semua, padahal beberapa di antara mereka sangat membutuhkan sertipikat itu. Ada yang ingin menjual investasinya, ada yang ingin menjadikan jaminan ke bank buat modal usaha, dan lain-lain.
Selain masalah sertifikat, saat ini pengelola apartemen green pramuka city mengeluarkan kebijakan yang dirasa sangat sepihak oleh warga, seperti masalah perparkiran apartemen. Sebagai info, di apartemen green pramuka city, kita dibebankan tarif parkir mobil berlangganan sebesar Rp.200rb perbulan, namun sebagai member kita HANYA boleh parkir di basement 2, jika anda berani parkir di area lainnya, maka anda akan dikenakan lagi biaya parkir regular yang perjamnya Rp.3000 pada jam tertentu. Luar biasa, bukan? Sebagi informasi, Basement 2 adalah lantai parkir paling bawah dan sangat berdebu saat tulisan ini ditulis, karena hitungannya masih baru dibangun.
Bayangkan semua mobil member parkir di B2, sempit dan penuhnya minta ampun, saya sih gak kuat liatnya. Ditambah lagi, tak ada lift dari bawah sana untuk menuju ke lobby, jadi sebagai penghuni anda harus kuat dan harus selalu muda. Saya pernah mengajak Ibu saya pertama kali, saya kaget karena baru sadar bahwa ternyata di B2 tidak ada lift ke lobby, akhirnya terpaksa lewat tangga dan beliau sangat kesakitan kakinya ketika harus naik tangga dari basement 2 ke lobby.
Pengumuman di lift tentang Pembatasan area parkir penghuni, masih menempel hingga tulisan ini dibuat (8 Maret 2015).
Sikap saya terhadap peraturan sepihak ini adalah jelas, MENOLAK. Saya tunaikan kewajiban saya bayar parkir Rp. 200rb perbulan, lalu saya parkir di area parkir manapun yang tersedia. Setiap saya ditagih biaya perjam lagi saat keluar, saya dengan tegas menyatakan tidak mau bayar double, kan saya sudah langganan, saya hanya menunjukkan kartu member parkir saya. Bahkan saya pernah sampai memarkir mobil saya di gate sampai petugasnya mau membukakan pintu parkir.
Sangat disayangkan karena peraturan ini, tidak pernah dimusyawarahkan ke penghuni, tiba-tiba saja mereka mengeluarkan aturan sepihak dengan cara memasang selebaran di lift dan spanduk di area parkir. Padahal kalau pengelola mau duduk bareng dengan warga, jelaskan ke kita laporan keuangan mereka, kita pasti support kok kalau memang harus ada kenaikan.
Saat ditanya kenapa kita cuma boleh parkir di B2 padahal ada 2 lantai lagi yang bisa dipakai, alasan mereka karena menurut UU Rusun, sebuah Rusunami itu hanya wajib menyediakan lahan parkir 1:10, masalahnya.. apakah apartemen green pramuka city ini termasuk rusunami sederhana biasa? karena di awal, kita sudah membayar BIAYA PENINGKATAN MUTU saat membeli unit yang jumlahnya sangat besar (mencapai Rp. 80 juta), biaya ini dipakai untuk meningkatkan mutu apartemen green pramuka, baik dari sisi material bangunan maupun fasilitas penunjang. inilah yang membedakan green pramuka dengan rusunami sederhana lainnya, kita BAYAR LEBIH untuk mutu, untuk fasilitas, untuk kenyamanan.
Lalu jika kita sudah bayar peningkatan mutu dengan biaya yang mahal, kenapa regulasinya masih berpatokan pada rusunami sederhana? mengapa lahan parkirnya masih harus dibatasi 1:10? Seandainya area parkirnya memang sedikit sih kita pasti paham, masalahnya area parkir di Green Pramuka City itu sebenarnya cukup luas, ada 3 lantai, tapi sebagian besar area parkirnya malah mereka jadikan area parkir komersil dan mereka tutup dengan rantai, padahal ini hunian bukan Mall, penghuni malah dipaksa sempit-sempitan di B2, kan aneh cara berpikirnya.
Makanya jangan heran, dengan adanya biaya peningkatan mutu itu, harga apartemen di green pramuka city tidak bisa dibilang murah, tahun ini tower barunya bisa mencapai hampir Rp. 700 jutaan, setahun yang lalu masih sekitar 400 jutaan, setahu saya seharusnya kalau Rusunami sederhana tidak boleh semahal itu. Belum lagi, sebagai member kita sudah membayar uang langganan parkir Rp. 200rb perbulan, masa tetap cuma dikasih lahan parkir 1:10 layaknya rusunami biasa yang tak ada biaya peningkatan mutunya? di sinilah anehnya bentuk ketidakadilan yang saya dan warga lainnya rasakan.
Padahal, dalam UU Rumah Susun atau Apartemen, pengelola hanyalah pihak yang ditunjuk penghuni untuk mengelola segala aset yang dimiliki penghuni, jadi sudah selayaknya segala penetapan biaya dan kebijakan, semestinya dimusyawarahkan dulu oleh penghuni. Hal-hal yang dilakukan pengelola apartemen green pramuka city semacam inilah yang dirasa sangat merugikan warga. Sebagai perbandingan, apartemen yang lebih mewah seperti MOI, untuk mobil pertama gratis biaya parkir bagi penghuni.
Selanjutnya tentang Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL). Per-bulan maret 2015, apartemen green pramuka city menaikkan biaya maintenancenya tak tanggung-tanggung, naik sebesar hampir 43%, dari yang tadinya 9.500/m2 menjadi 14.850/m2 (setelah ppn). Artinya, Saya harus bayar biaya maintenance sebesar Rp. 14.850 X 33m2 = Rp. 490.050 per-bulan. Luar biasa, padahal fasilitasnya standard aja. Saat tulisan ini dibuat, belum ada fasilitas istimewa seperti sauna, tempat gym, lapangan tennis, golf dll, silakan buktikan sendiri. Saya sangat bingung, karena di apartemen yang sekelas green pramuka city, kalau berdasarkan catatan di atas, IPL-nya rata-rata hanya Rp.9000/m2, contohnya saja apartemen Grand Palace dan Gading Nias (lihat gambar di atas, meski bisa saja berubah seiring waktu).
UPDATE BIAYA IPL:
Per hari ini, 23 Februari 2016, lagi-lagi penghuni menerima “surat cinta” di kolong pintu. Ya, biaya maintenance bulanan alias IPL naik lagi per bulan April 2016. Tak ada musyawarah dengan warga, tak ada obrolan, langsung aja dinaikkan semaunya pengelola. Tak tanggung-tanggung, naiknya jadi Rp. 18.700/m2 (setelah PPN). Artinya, Saya harus bayar biaya maintenance sebesar Rp. 18.700 X 33m2 = Rp. 617.000 per-bulan. Padahal fasilitasnya itu-itu aja, ga ada yang bertambah.
Yang paling membuat kesal saya adalah masalah Fitting Out atau renovasi. Saat kita beli sebuah unit di apartemen green pramuka city, pastinya masih kosong, hanya unit dan kamar mandi. Yang akan kita lakukan sebagai penghuni adalah melakukan fitting out atau renovasi seperti pasang AC, Kitchen set, TV, wallpaper dll sesuai kebutuhan dan kemampuan.
Namun apa yang terjadi, jika kita membawa kontraktor atau tukang renovasi di luar vendor rekanan mereka, pengelola apartemen green pramuka city mewajibkan kita membayar sejumlah uang yang mereka sebut “biaya ijin” atau “biaya supervisi”, Padahal jelas-jelas di buku house rules yang mereka buat, biaya-biaya itu tidak ada, syarat renovasi yang sah itu cuma bayar 1 juta buat deposit dan uang sampah 500rb. Lalu biaya supervisi ini apa urusannya coba? itu kan unit kita, ya terserah kita dong mau pasang apa aja di dalamnya. Tapi mereka malah mengeluarkan semacam “pricelist biaya ijin” yang tidak ada di perjanjian saat serah terima maupun di dalam buku panduan (house rules) yang diberikan ke kami. Pricelist inipun munculnya di awal 2015, dulunya tidak ada, katanya peraturan baru. Duh, semudah itu mereka bikin peraturan tanpa ada sosialisasi dan musyawarah dengan penghuni. Pricelist ini masih ada hingga saat tulisan ini diposting, yaitu tanggal 08 Maret 2015. Apakah ini termasuk “pungli” atau pungutan liar? atau ini adalah indikasi monopoli usaha? silakan simpulkan sendiri.
Saya kurang tahu juga, apakah dinas pajak sudah tahu akan hal ini, yang jelas pihak pengelola apartemen green pramuka city sudah membuat aturan seperti ini. Saya bukannya menuduh, tapi kalau uang pajak saya masuk ke rekening yang bukan milik dinas pajak, saya khawatir bisa terjadi penggelapan atau penyelewengan pajak di apartemen green pramuka city, karena prosedurnya tidak sesuai dengan yang sebagaimana mestinya. Kalaupun memang tak ada SPPT karena sertifikatnya belum dipecah, paling tidak ada surat resmi dari dinas pajak yang memberikan penjelasan soal itu, serta dilampirkan perhitungan dan perincian resmi dari dinas pajak untuk kita para wajib pajak, supaya warga merasa aman dan percaya, bukan dengan surat edaran sepihak seperti ini. Saya selalu dan pasti akan selalu bayar pajak, asal jelas dan sesuai UU, bukan dengan cara seperti ini. Kacau lah pokoknya 🙂 )
Jadi saran saya, waspadalah saat anda ingin membeli unit di apartemen green pramuka city. Saya hanya tidak ingin anda menyesal kemudian seperti Saya. Setidaknya, tunda dulu hingga ada kejelasan peraturan dan tarif dari pengelola. Tapi jika anda tetap ingin beli unit di sini ya silakan, saya hanya memberikan pertimbangan. Jika anda ingin konsultasi dengan perhimpunan warga di sana, silakan hubungi mereka di:
Twitter : @deGreenPramuka @GreenPramukaQ
Facebook Page: https://facebook.com/wargagreenpramukacity
Official Web: http://dgreen-pramuka.org
Milis: thegreenpramukapprs@yahoogroups.com
Berikut beberapa tulisan mengenai permasalahan Apartemen Green Pramuka City yang sudah dimuat media:
http://poskotanews.com/2015/02/16/penghuni-apartemen-green-pramuka-demo/
http://www.beritasatu.com/megapolitan/250184-warga-green-pramuka-protes-kenaikan-ipl-43.html
Beberapa dokumentasi foto-foto saat penghuni apartemen green pramuka berjuang turun ke jalan, melakukan aksi damai menuntut haknya kepada pengelola:
Warga Green Pramuka Pria dan Wanita, Tua dan Muda Bersatu Turun Ke Jalan Demi Menuntut Haknya
Warga Green Pramuka Demo Setiap Minggu Tanpa Henti
Warga Green Pramuka yang kecewa melakukan Aksi Karena Merasa Ditipu
Warga Green Pramuka Memegang Spanduk Menuntut Tanggung Jawab Pengelola
Warga Green Pramuka yang Kecewa Melakukan Aksi di Depan Gerbang
Warga Green Pramuka yg melakukan aksi damai diblokir security.
Sumber Berita Pria Ini Terancam Dipenjara Akibat Tulisan 2 Tahun Silam : Infoteratas.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.