Nasional

PT KAI Pertemukan Argi dengan Anita dan Suaminya Berakhir Damai

PT KAI pertemukan Argi dengan Anita dan suaminya berakhir damai

Vice President Corporate Communications KAI, Anne Purba, menegaskan bahwa Argi tetap menjadi pegawai aktif.

Ia juga dijadwalkan kembali bertugas mulai pukul 15.00 WIB, Jumat 28 November 2025.

Anne menjelaskan bahwa masalah Argi dipecat adalah mispersepsi. Yang dilakukan perusahaan adalah lepas dinas sementara, bukan pemberhentian.

“Lepas dina itu bagian dari perlindungan. Ketika ada komplain, petugas di tarik dulu sampai semuanya clear. Bukan di pecat,” kata Anne.

Menurutnya, prosedur ini berlaku untuk seluruh pegawai KAI, bahkan pernah diterapkan pada mesinis yang mengalami Peristiwa Luar Biasa Hebat (PLH).

Langkah tersebut dilakukan demi untuk memastikan proses investigasi berjalan tanpa tekanan.

Kemudian AKI mempertemukan kembali Argi dengan Anita dan suaminya, Alvin.

Dalam pertemuan tersebut, Anita menyampaikan permintaan maaf nya karena postingan viralnya menimbulkan masalah besar.

“Saya meminta maaf sebesar-besarnya. Kasus ini sudah kami selesaikan secara kekeluargaan dan saya sudah saling memaafkan dengan Mas Argi,” ungkap Anita.

Suaminya juga menambahkan bahwa drama yang viral di media sosial memberi dampak besar pada banyak pihak.

Namun, semua kesalahpahaman sudah diselesaikan secara damai.

Kemudian, Argi juga menyampaikan permintaan maaf dan menegaskan statusnya sebagai pegawai aktif.

“Saya masih dipekerjakan di bagian passenger service KRL di Rangkas. Saya minta maaf kepada Mas Alvin dan Mbak Anita jika ada salah kata atau perbuatan.” tutup Algi.

Baca juga: Akhirnya PT Daidan Utama memecat pemilik tumbler yang hilang di KRL

 

Penguin

Recent Posts

Rebecca Effort ke Belgia Demi Beri Kejutan Spesial Ultah Jennifer

Rebecca effort ke Belgia demi beri kejutan spesial ultah Jennifer Di tengah momen perayaan di…

17 jam ago

Eks Dirut KBS Resmi jadi Tersangka Kasus Korupsi Pakan Fiktif

Eks Dirut KBS resmi jadi tersangka kasus korupsi pakan fiktif Kejaksaan Tinggi (Kejari) Jawa Timur…

19 jam ago

Puan Ketuk Palu, RUU Surga Investasi PFII Resmi Sebagai UU

Puan ketuk palu, RUU Surga Investasi PFII resmi sebagai UU DPR RI telah resmi menyepakati…

21 jam ago

Gerindra Nilai Hotman Tak Etis Seret Prabowo ke Ranah Hukum

Gerindra nilai Hotman tak etis seret Prabowo ke ranah hukum Partai Gerindra menegaskan Presiden RI…

22 jam ago

Nanik S Mundur dari Kepala BGN, demi Pemulihan Kesehatannya

Nanik S mundur dari kepala BGN, demi pemulihan kesehatannya Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik…

2 hari ago

Yudi Purnomo Bongkar Kecurigaan soal Fasilitas Khusus Hotman

Yudi Purnomo bongkar kecurigaan soal fasilitas khusus Hotman Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, meminta…

2 hari ago

This website uses cookies.