Pukuli Seorang Pria, Pangeran Arab Saudi Ditangkap Polisi
Seorang pangeran Arab Saudi ditangkap setelah muncul video di internet yang memperlihatkan dirinya sedang menyerang seorang pria hingga bersimbah darah. Sang pangerang diketahui sebelumnya terlibat keributan dengan pria tersebut.
Dalam video itu terlihat sang pangeran kesal karena seorang pria asal Yaman memarkirkan mobil di depan rumahnya. Pangeran itu langsung mencengkeram kerah baju sang sopir, menghardiknya dengan kata-kata kasar, serta melayangkan pukulan hingga darah mengucur dari mulutnya.
Seperti dimuat Reuters, Jumat (21/7/2017), Kepolisian Arab Saudi mengatakan, Raja Salman bin Abdulaziz al Saud langsung memerintahkan penahanan Pangeran Muda Saud bin Musa’id atas serangan tersebut.
Perintah tersebut menunjukkan bahwa Raja Salman akan menghukum pelanggaran atau aksi kekerasan apapun yang dilakukan oleh seseorang, tanpa memandang posisi, situasi, atau pangkatnya.
Pengumuman penangkapan tersebut disampaikan oleh stasiun televisi Ekhbariya lewat akun Twitter. Pihak stasiun televisi itu bahkan menambahkan kata-kata ‘Seorang Pangeran Menyerang Warga’ dalam kicauannya. Sontak saja, jagat media sosial tersebut diramaikan oleh kecaman dari warga.
Kecaman di media sosial mulai marak di Saudi sejak 2012 dengan target kebijakan pemerintah atau perilaku pejabat senior. Bahkan, Keluarga Dinasti Al Saud yang memiliki ratusan anggota keluarga dan mendirikan negara tersebut, tidak luput dari sasaran serangan di dunia maya.
Sejumlah anggota keluarga kerajaan juga beberapa kali tersangkut kasus di luar negeri. Contohnya saja seorang pangeran yang dituntut pasal pelecehan seksual di Los Angeles, Amerika Serikat (AS), pada 2015 dan seorang pangeran lain yang terbukti bersalah membunuh pembantunya di London, Inggris, pada 2010.
Sumber Berita Pukuli Seorang Pria, Pangeran Arab Saudi Ditangkap Polisi : Okezone.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.