PWI Pusat desak Hotman Paris untuk minta maaf ke Wartawan
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyampaikan keprihatinan dan penyesalan atas pernyataan advokat Hotman Paris Hutapea kepada wartawan saat memberikan keterangan pers di lingkungan Kejaksaan Agung.
Pernytaan itu dinilai merendahkan profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik dan berpotensi mencederai semangat kemerdekaan pers yang dijamin UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menegaskan bahwa bertanya kepada narasumber merupakan bagian tak terpisahkan dari tugas jurnalistik.
Menurutnya, setiap narasumber termasuk advokat memiliki hak menjawab atau menolak pertanyaan wartawan, namun tetap wajib menjaga etika komunikasi.
“Setiap orang berhak menyampaikan pendapat, menjawab atau menolak menjawab pertanyaan wartawan. Namun tidak ada alasan untuk merendahkan martabat profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik,” Kata Akhmad, Sabtu 18 Juli 2026.
“Wartawan bekerja untuk kepentingan publik dan dilindungi oleh Undang-Undang Pers,” tambahnya.
Tak hanya itu, ia menegaskan PWI Pusat tidak mempersoalkan pembelaan hukum yang dilakukan Hotman terhadap kliennya, karena hal itu merupakan hak yang dijamin hukum.
Namun, pembelaan tersebut dinilai tidak boleh sampaikan dengan cara yang merendahkan profesi lain atau mengintimidasi wartawan yang sedang bertugas.
Sehubungan dengan kejadian ini, PWI Pusat secara resmi meminta Hotman Paris untuk memberikan klarifikasi kepada publik serta menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers.
Apabila pernyataannya menimbulkan kesan merendahkan martabat wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.
“Kami tidak mempersoalkan hak setiap advokat membela kliennya. Namun pembelaan itu harus tetap menghormati profesi lain.”
“Kritik terhadap pernyataan wartawan adalah hal yang wajar, tetapi penyampaiannya harus dilakukan secara santun, profesional, dan tidak merendahkan martabat insan pers,” tambahnya.
Rebecca effort ke Belgia demi beri kejutan spesial ultah Jennifer Di tengah momen perayaan di…
Eks Dirut KBS resmi jadi tersangka kasus korupsi pakan fiktif Kejaksaan Tinggi (Kejari) Jawa Timur…
Puan ketuk palu, RUU Surga Investasi PFII resmi sebagai UU DPR RI telah resmi menyepakati…
Gerindra nilai Hotman tak etis seret Prabowo ke ranah hukum Partai Gerindra menegaskan Presiden RI…
Nanik S mundur dari kepala BGN, demi pemulihan kesehatannya Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik…
Yudi Purnomo bongkar kecurigaan soal fasilitas khusus Hotman Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, meminta…
This website uses cookies.