Politik

Reaksi Ahok Ketika Istrinya Diduga Melanggar Kampanye

Reaksi Ahok Ketika Istrinya Diduga Melanggar Kampanye, Calon gubernur nomor pemilihan dua DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menanggapi santai dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan sang istri, Veronica Tan. Menurut Ahok, dugaan belum tentu terbukti bersalah.

“Namanya diduga, kok. Diduga, ya buktiin aja,” kata Ahok, di Jalan Proklamasi Nomor 53, Jakarta Pusat, Rabu (22/3/2017).

Veronica diduga melakukan pelanggaran kampanye karena mengikuti bakti sosial bersama Partai Nasdem di Posyandu RW 04 Kelurahan Cipinang Melayu, Jakarta Timur. Veronica diduga menggunakan fasilitas pemerintah, yakni posyandu.

Istri Ahok “Veronika” di Tengah Pegungsi Banjir

Ahok mengatakan, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jakarta Timur harus meneliti apakah tindakan yang dilakukan Veronica tergolong kampanye atau tidak.

Adapun di dalam Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2016 tentang Kampanye. Kampanye merupakan kegiatan menawarkan visi misi atau informasi lain dari pasangan calon gubernur-wakil gubernur yang bertujuan mengenalkan dan meyakinkan pemilih.

Sedangkan Juru bicara tim pemenangan pasangan calon gubernur-calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan dua, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, Bestari Barus, mengancam akan melaporkan Panwaslu Jakarta Timur ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Bestari Barus

“Warga boleh kan untuk turun ke posyandu? Lama-lama kami kumpul di pasar juga dianggap pelanggaran, lama-lama ini Panwaslu-nya yang kami laporkan ke DKPP (karena) mengganggu hak asasi orang lain untuk bersosialisasi,” kata Bestari, saat dihubungi wartawan, Rabu (22/3/2017).

“Yang dikatakan fasilitas pemerintah itu apa? Posyandu kok fasilitas pemerintah? Mana ada? Tempatnya itu yang didatangi (Veronica) itu kan kantor RW, bukan fasilitas pemerintah. Jadi (Panwaslu) jangan lebay gitu,” kata Bestari

Dia mengatakan, lebih baik Panwaslu memantau kegiatan yang dilaksanakan di banyak tempat ibadah, seperti masjid. Sebab, menurut dia, banyak kegiatan kampanye terselubung yang dilakukan di masjid.

Dia mengatakan, Veronica berhak datang ke posyandu selama tak mengajak warga untuk memilih pasangan cagub-cawagub tertentu. Di sana, kata Bestari, Veronica menceritakan program Pemprov DKI Jakarta.

“Sekarang Bu Veronica melanggar apa? Memang dia siapa? Apa dia calon (gubernur-wakil gubernur)? Makanya Panwaslu jangan lebay gitu lho,” kata Ketua DPW Partai Nasdem DKI tersebut

“Kan bagus masyarakat jadi tahu (program Pemprov DKI Jakarta), yang disebut kampanye itu mengajak orang memilih. Makanya ini yang namanya panwaslu mendingan dididik lagi,” kata Ketua DPW Partai Nasdem DKI Jakarta tersebut.

Dalam Peraturan KPU Nomor 12/2016 tentang Kampanye disebutkan bahwa kampanye merupakan kegiatan menawarkan visi misi atau informasi lain dari pasangan calon gubernur-wakil gubernur yang bertujuan mengenalkan dan meyakinkan pemilih.

Ketua Panwaslu Jakarta Timur Sahrozi sebelumnya mengatakan tak ada informasi mengenai bakti sosial oleh Partai Nasdem di Posyandu RW 04, Kelurahan Cipinang. Selain itu, kata Sahrozi, tidak ada informasi mengenai kehadiran Veronica.

“Pada hari H ternyata dia (Veronica) datang, ada beberapa warga situ, warga luar ada, memakai baju identitas, kotak-kotak,” kata Sahrozi.

Saat pembagian sumbangan bubur dan biskuit untuk anak tersebut, sebagian warga Cipinang Melayu disebut merasa keberatan. Mereka melapor kepada Panwascam Makasar.

Kemudian panwascam membuat temuan dugaan pelanggaran, yakni menggunakan fasilitas pemerintah atau posyandu. Untuk membuktikan dugaan pelanggaran tersebut, Panwaslu Jakarta Timur akan memanggil liaison officer (LO) Partai Nasdem yang hadir saat pembagian sumbangan dan lurah Cipinang Melayu untuk dimintai klarifikasi.

Panwaslu Jakarta Timur akan memastikan apakah LO dari Partai Nasdem tersebut merupakan bagian dari tim kampanye Ahok-Djarot atau bukan.

 

Sumber Berita Reaksi Ahok Ketika Istrinya Diduga Melanggar Kampanye : Kompas.com

Mister News

Published by
Mister News

Recent Posts

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…

6 tahun ago

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan?

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…

6 tahun ago

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…

6 tahun ago

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…

6 tahun ago

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…

6 tahun ago

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…

6 tahun ago

This website uses cookies.