Nasional

Reaksi Arya Wedakarna Ketika Diduga Memfitnah Abdul Somad

Reaksi Arya Wedakarna Ketika Diduga Memfitnah Abdul Somad

Karena diduga sebagai otak pelaku persekusi Ustad Abdul Somad, Anggota DPD dari pemilihan Bali, Arya Wedakarna dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) oleh Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Eddy ke Badan Kehormatan (BK) DPD.

Saat dikonformasi, Arya Wedakarna mengaku tidak mempermasalahkan adanya laporan tersebut. Bahkan dia siap menjalani sidang etik di BK DPD. “Pasti saya siap untuk menghadapi sidang BK,” ujar Arya kepada JawaPos.com, Selasa (12/12).

Namun demikian Arya mengaku optimis dalam sidang etik di BK DPD tidak akan mendapat sanksi bersalah. Pasalnya, dalam hal ini dia tidak terlibat dalam persekusi terhadap Ustad Abdul Somad.

“Prinsipnya saya tidak pernah terlibat dan tidak ada statement saya yang menolak (Abdul Somad), dan saat persekusi saya tidak ada di lokasi,” katanya.

Lebih lanjut ditambahkan, Arya pihaknya juga berencana melaporkan Lukman Eddy ke aparat kepolisian karena sudah melakukan pencemaran nama baik. Pasalnya dia tidak menjadi otak pelaku atau pun terlibat dalam persekusi itu.

Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Eddy

“Akan pikirkan melaporkan balik beliau karena sudah melakukan pencemaran nama baik,” pungkasnya.

‎Sekadar informasi, Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Eddy telah melaporkan Anggota DPD dari pemilihan Bali, Arya Wedakarna‎ ke BPK DPD. Diungkapkan Lukman dalam pelaporan itu karena Arya diduga menjadi otak pelaku atas persekusi yang dialami oleh Abdul Somad di Denpasar, Bali beberapa waktu lalu.

Menurut Lukman, adanya satu pelanggaran etik yang dilakukan oleh Arya, sehingga BK DPD perlu tancap gas dalam memproses laporan yang ia layangkan.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menambahkan sikap dari Arya ini telah membuat rusak citra DPD. Jadi, tidak ada alasan bagi DPD untuk menindaklanjuti laporannya.

Sebagaimana diketahui, anggota DPD asal Bali ini menolak kedatangan Ustad Abdul Somad yang akan melakukan safari dakwah di Pulau Dewata tersebut 8-10 Desember. Dalam akun Facebook-nya, Arya menuding Ustad Abdul Somad adalah anti-Pancasila.

“Siapa pun boleh datang ke Bali, Pulau Seribu Pura, bahkan Raja Arab Saudi saja tidak masalah datang ke Bali untuk berlibur asal tanpa agenda politik terselubung. Tapi tentu Bali menolak jika ada oknum siapapun yang datang ke Pulau Dewata dengan agenda anti Pancasila. Ngiring kawal NKRI dan Tolak Agenda Khilafah tersosialisasi di Bali,” kata Wedakarna melalui fan page Facebook @dr.aryawedakarna, Jumat (1/12).

Wedakarna menyebut, penolakan itu merupakan aspirasi masyarakat Bali yang sudah viral di medsos beberapa hari sebelumnya. Ia menyertakan screenshoot unggahan Instagram @creme_de_violette yang berjudul “Jangan biarkan mereka meracuni Bali Waspadalah wahai saudara2ku di Bali, jangan sampai Bali menjadi Majapahit kedua,” katanya.

Simak video dibawah ini:

 

(Baca juga: USAI DIPERBOLEHKAN CERAMAH DI BALI, DIDUKUNG GNPF, USTAD SOMAD POLISIKAN 5 ORANG)

 

 

Sumber Berita Reaksi Arya Wedakarna Ketika Diduga Memfitnah Abdul Somad : Jawapost.com

Mister News

Published by
Mister News

Recent Posts

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…

6 tahun ago

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan?

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…

6 tahun ago

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…

6 tahun ago

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…

6 tahun ago

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…

6 tahun ago

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…

6 tahun ago

This website uses cookies.