Nasional

Redam Isu Penyerangan Ulama, Polres Bogor Amankan 89 Orang Gila

Redam Isu Penyerangan Ulama, Polres Bogor Amankan 89 Orang Gila

Polisi menggelar operasi untuk mengamankan orang yang mengalami gangguan jiwa yang berkeliaran di wilayah Bogor, Jawa Barat. Kapolres Bogor AKBP Andi Moch Dicky menerangkan operasi dilakukan lantaran adanya isu penyerangan pemuka agama oleh orang gila yang meresahkan masyarakat.

“Dalam kurun waktu 10 hari, kami berhasil mengamankan sekitar 89 orang dengan gangguan jiwa,” kata Dicky dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/2).

Dalam kegiatan tersebut, Polres Bogor bekerja sama dengan pemuka agama, Satpol PP dan Dinas Sosial Kabupaten Bogor. Orang gila yang terjaring akan diserahkan ke Dinas Sosial usai dimandikan, diberi baju, dan diberi makan.

Polres Bogor amankan orang gila yang berkeliaran.

Penjaringan terhadap orang gila tersebut diharapkan dapat mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri dan memberi rasa tenang kepada masyarakat. Serta, kata dia, membuktikan bahwa isu yang beredar selama ini adalah tidak benar alias hoaks.

“Beredarnya isu penyerangan terhadap ulama oleh orang gila menimbulkan rasa kecemasan di tengah masyarakat. Sehingga masyarakat selalu merasa bahaya bila ada orang gila yang berkeliaran,” ujarnya.

Polres Bogor amankan orang gila yang berkeliaran.

Dengan adanya operasi ini, ia meminta masyarakat tidak main hakim sendiri terhadap orang gila yang berkeliaran. Masyarakat diimbau untuk melaporkan hal tersebut kepada polisi.

Di lain sisi, Dicky menghimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan informasi yang tak valid. Ia juga menegaskan akan menindak pihak-pihak yang menyebarkan informasi tidak benar itu.

Polres Bogor amankan orang gila yang berkeliaran.

Hingga kini, Polres Bogor sudah menindaklanjuti tujuh isu di media sosial terkait penyerangan terhadap pemuka agama oleh orang gila. Namun, kata Dicky, setelah ditelusuri isu penyerangan tersebut ternyata hoaks.

“Bahkan karena isu tersebut, orang dengan gangguan jiwa menjadi korban kekerasan akibat hasutan dari seorang oknum salah satu ormas yang menyatakan bahwa orang dengan gangguan jiwa tersebut adalah antek dari organisasi terlarang,” ujarnya.

Dari tujuh isu, polisi menyelidiki satu kasus terkait dugaan pelanggaraan UU ITE dan KUHP. Yakni yang terjadi di Cileungsi pada tanggal 10 Februari. Saat ini, polisi telah mengamankan enam pelaku.

 

 

Baca juga : Wakapolri: Dari 13 Isu Penyerangan pada Ulama, Hanya 2 yang Fakta

 

 

Sumber berita Redam Isu Penyerangan Ulama, Polres Bogor Amankan 89 Orang Gila : kumparan.com

 

Mister

Recent Posts

Kabar bahagia, Jennifer Coppen sah jadi istri Justin Hubner di Bali

Kabar bahagia, Jennifer Coppen sah jadi istri Justin Hubner di Bali Akhirnya kabar bahagia dari…

15 jam ago

Ramai Jokowi Dikabarkan Bakal Jadi Ketua Dewan Pembina PSI

Ramai Jokowi dikabarkan bakal jadi Ketua Dewan Pembina PSI Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace…

15 jam ago

Pesawat Angkut Militer India terbakar usai jatuh, 5 personel tewas

Pesawat Angkut Militer India terbakar usai jatuh, 5 personel tewas Pesawat angkut logistik jenis AN-32…

15 jam ago

Publik Penasaran, Ini alasan Kenny Austin tutupi wajah sang Anak

Publik penasaran, ini alasan Kenny Austin tutupi wajah sang anak Setelah melahirkan putra pertama mereka,…

19 jam ago

Nanik Ungkap rencana coret Anak Orang Kaya dari Program MBG

Nanik ungkap rencana coret anak orang kaya dari program MBG Badan Gizi Nasional (BGN) lagi…

2 hari ago

Pemadaman Listrik Bukan Akibat Batu Bara Langka, Kata Bahlil

Menteri Pemadaman listrik bukan akibat batu bara langka, kata Bahlil Menteri Energi dan Sumber Daya…

2 hari ago

This website uses cookies.