Rehabilitasi Ridho Rhoma Akan Ditentukan Melalui Penilaian Medis

Rehabilitasi Ridho Rhoma Akan Ditentukan Melalui Penilaian Medis

Rehabilitasi Ridho Rhoma Akan Ditentukan Melalui Penilaian Medis

Polres Metro Jakarta Barat telah menerima permohonan rehabilitasi yang diajukan Ridho Roma, pedangdut yang diamankan atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Adex Yudiswan mengatakan, rehabilitasi akan ditentukan melalui assessment atau penilaian medis.
“Setelah terima surat, kami akan berikan pada tim assessment, mereka akan tentukan timnya siapa dan baru akan dilakukan assessment pada yang bersangkutan,” kata Adex, Senin (27/3/2017).

Adex mengatakan, setelah terbit assessment berisi kelayakan, barulah Ridho bisa mendapatkan fasilitas rehabilitasi.

Faktor dalam penilaian itu salah satunya menyangkut barang bukti yang ditemukan.

“Awal mula BB (barang bukti) yang ditemukan, disita, menjadi dasar awal layak atau tidak, ada faktor berapa lama dia mengonsumsi,” ujar Adex.

Adapun Ridho ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Barat pada Sabtu (25/3/2017). Polisi menemukan sabu seberat 0,76 gram dalam penangkapan tersebut.

Hasil tes urine juga menyatakan Ridho positif mengonsumsi narkoba. Ia mengaku sudah dua tahun mengonsumsi sabu dengan alasan beban pekerjaan.

Pada hari ini juga Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Adex Yudiswan mengatakan pihaknya telah melakukan rekonstruksi atau reka ulang penangkapan Ridho Rhoma (RR) dalam kasus narkoba, Senin (27/3/2017).

Rekonstruksi tersebut terdiri dari 13 adegan mulai dari penangkapan hingga penggeledahan.

“Semuanya disetujui oleh RR dan saksi-saksi, sehingga proses itu berjalan dengan baik dan selesai,” kata Adex ketika dihubungi, Senin.

Dalam rekonstruksi tersebut, Ridho dan para saksi memeragakan detik-detik penangkapan pada Sabtu (25/3/2017) sekitar pukul 04.00 WIB.

Awalnya, Ridho turun dari mobilnya, lalu melangkah ke lobby Hotel Ibis, Tanjung Duren, Jakarta Barat. Ketika baru akan naik ke atas menggunakan lift, Ridho dibekuk oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Ridho kemudian diminta menunjukkan di mana ia menyimpan narkoba.

Polisi mendapati sabu seberat 0.76 gram di paper bag warna cokelat yang disimpan di jok depan kiri mobil Honda Civic yang ditumpangi Ridho. Selain itu, ditemukan pula alat hisap jenis bong.

“Sabu seberat 0,76 gram hasilnya positif,” ujar Adex. (Baca: Ridho Rhoma Sudah 2 Tahun Konsumsi Sabu)

Rekonstruksi ini dilakukan untuk melengkapi berkas Ridho. Adex mengatakan kasus ini tetap diproses meski pihaknya sudah menerima permohonan rehabilitasi dari Ridho.

 

 

Sumber berita Rehabilitasi Ridho Rhoma Akan Ditentukan Melalui Penilaian Medis : kompas.com