Politik

Rhoma Irama Ajukan Uji Materi UU Pemilu

Rhoma Irama Ajukan Uji Materi UU Pemilu

Ketua Umum Partai Islam Damai Aman (Idaman) Rhoma Irama, menyambangi Mahkamah Konstitusi (MK). Kedatangan Rhoma untuk mengajukan uji materi terhadap Undang-Undang Pemilu tahun 2017.

“Hari ini mengajukan judical review ada dua hal. Yang pertama soal presidential threshold. Yang kedua mengenai verifikasi partai politik,” ucap Rhoma di Gedung MK, Jakarta, Rabu (9/8/2017).

Dia berharap MK bisa segera memutuskan ambang batas presiden untuk dihapuskan atau dijadikan nol. Sebab, aturan itu dipandang menutup hak konstitusional warga negara untuk memilih calon presiden yang diinginkan.

Selain itu, Rhoma berkeyakinan, jika tanpa ambang batas, pria yang dijuluki raja dangdut ini akan maju dalam pertarungan Pilpres 2019.

“Kalau mengajukam judical review harus ada legal standing. Dalam hal ini partai idaman mempunyai legal standing karena mencapreskan ketua umumnya. (Tanpa ambang batas) Itu satu konsekuensi logis (mencalonkan). Kalau enggak, ngapain gue ke MK ini,” tegas Rhoma.

Rhoma menambahkan, dengan menolak UU Pemilu 2017, Partai Idaman bersikap untuk menolak dukungan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi di pemilu 2019.

“Berarti tidak ya (mendukung Jokowi). Bernegara ini harus ada kelompok yang mengkritisi, mengawasi. Jadi kalau satu suara saja enggak demokratis. Seluruh negara di dunia ada namanya oposisi dan penguasa. Dan itu sehat dalam menegakan demokrasi,” ungkap Rhoma.

Rhoma Irama Ajukan Uji Materi UU Pemilu

Sebagai partai baru, Partai Idaman merasa keberatan jika verifikasi hanya dilakukan oleh partai-partai yang belum ikut Pemilu 2014. Rhoma menuturkan, hal itu tidak adil.

“Jadi kalau mau diverifikasi, semuanya atau tidak sama sekali semuanya. Itulah yang mengandung unsur keadilan demokrasi. Itulah yang kami inginkan,” kata Rhoma.

Bukan hanya itu, adanya syarat verifikasi sampai tingkat Kecamatan. Jelas berbeda dengan pemilu sebelumnya yang hanya sampai di tingkat Provinsi.

Walaupun demikian, Rhoma menegaskan. Partai Idaman siap diverifikasi. Meskipun dia menganggap, akan ada kesulitan jika KPU memverifikasi sampai tingkat Kecamatan.

Diketahui selain partai Idaman, ada beberapa partai baru yang siap menghiasi pemilu 2019. Sebut saja, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), serta Partai Berkarya.

“Insya allah siap. Insya allah. Mengenai tingkat Kecamatan dulu tidak diverifkasi. Dan ini kita inginkan tidak memverifikasi tingkat Kecamatan, sebagaimana dengan KPU sebelumnya. Kecamatan jumlahnya 7000. Kalau semua partai diverifikasi akan sangat sulit sekali,” tutur Rhoma.

Dia pun berharap, Majelis Hakim MK segera memprioritaskan dan memutuskan uji materi yang dia ajukan. Mengingat, proses verifikasi akan dilakukan 1 Oktober 2017. Rhoma pun berpendapat, MK tak perlu menunggu penomoran UU dan masuk dalam lembar negara.

“Dengan diketuknya palu DPR, artinya sudah sah. Bahwa penomeran dan lembar negara itu sifatnya administratif. Karenanya kita mohon proses ini bisa dipercepat,” kata Rhoma Irama.

Sumber berita Rhoma Irama Ajukan Uji Materi UU Pemilu : Liputan6.com

 

 

Mister News

Published by
Mister News

Recent Posts

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…

6 tahun ago

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan?

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…

6 tahun ago

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…

6 tahun ago

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…

6 tahun ago

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…

6 tahun ago

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…

6 tahun ago

This website uses cookies.