RI marah atas serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian Indonesia di UNIFIL
Umar Hadi, menyampaikan duka, kemarahan, dan frustasi mendalam atas serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian Indonesia dalam misi United Nations Interim Force in Lebanon.
Pernyataan itu disampaikan langsung dalam surat darurat Dewan Keamanan PBB soal situasi di Lebanon, Selasa 31 Maret 2026.
Sidang digelar atas dorongan indonesia bersama Prancis sebagai bentuk komitmen terhadap operasi perdamaian.
Indonesia mengutuk keras serangan pada 29-30 Maret 2026 yang menewaskan tiga prajurit dan melukai lima lainnya.
Dalam forum tersebut, Umar Hadi menyebut satu per satu nama korban sebagai penghormatan terakhir.
Indonesia menilai eskalasi dipicu oleh serangan militer Israel yang berulang kali melanggar kedaulatan Lebanon.
Tindakan tersebut dinilai sebagai ancaman serius bagi perdamaian global dan berpotensi dikategorikan sebagai kejahatan perang menurut hukum internasional.
Indonesia menuntut investigasi segera, menyeluruh, dan transparan.
“Biar saya perjelas, kami menuntut penyelidikan langsung oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa, bukan sekadar alasan-alasan dari Israel,” tegasnya.
Tak hanya itu, Indonesia mendadak akuntabilitas hukum serta tiga langkah konkret: pemulangan jenazah prajurit secara cepat dan bermartabat serta perawatan optimal bagi korban luka, jaminan dari seluruh pihak, termasuk Israel, untuk mematuhi hukum internasional dan menghentikan agresi, serta langkah darurat dari DK PBB dan Sekretaris Jenderal untuk memastikan perlindungan penuh bagi personel UNIFIL, termasuk evaluasi protokol keamanan dan rencana evakuasi.

