Nasional

Ribuan Nelayan Masalembu Dukung Susi: Cantrang itu Haram

Ribuan Nelayan Masalembu Dukung Susi: Cantrang itu Haram

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti telah memberlakukan larangan penggunaan cantrang melalui Peraturan Menteri No. 2/PERMEN-KP/2015 tentang Pelarangan Penggunaan Pukat Hela (Trawl) dan Pukat Tarik (Seine Net).

Namun, kebijakan ini diprotes sejumlah nelayan. Sekitar ratusan nelayan dari Aliansi Nelayan Indonesia, bahkan mendatangi Istana Negara pekan lalu untuk menyatakan penolakan mereka secara langsung kepada Presiden Jokowi.

Pekan lalu, Presiden Jokowi mengumumkan, penggunaan cantrang masih akan diperbolehkan hingga akhir tahun ini, mundur dari tenggat waktu awal di akhir Juni lalu. Hal ini karena nelayan RI butuh masa transisi sebelum mengganti alat tangkap ikannya.

Nelayan Masalembu dukung Susi larang cantrang (Foto: Dok. Istimewa)

Tak hanya protes, namun dukungan kepada Susi juga bermunculan. Ribuan nelayan di Masalembu, Kabupaten Sumenep, Madura, menyatakan dukungan mereka atas pelarangan cantrang.

Juru Bicara Perkumpulan Nelayan Masalembu, Mahsar (48), mengatakan pihaknya sempat menonton tayangan soal tuntutan dari nelayan yang menolak cantrang. Menurut Mahsar, yang disampaikan Aliansi Nelayan Indonesia tidak benar dan tidak sesuai dengan yang terjadi di lapangan.

Nelayan Masalembu Dukung Menteri Susi larang Cantrang

“Cantrang itu sangat merugikan. Kemarin yang menentang larangan cantrang bilang kalau penggunaannya tidak memakai pemberat. Padahal mereka pakai, bahkan menggunakan besi, sehingga ekosistem laut jadi terkeruk sampai ke dasarnya,” jelas Mahsar kepada wartawan, Minggu (16/7).

Nelayan Masalembu Dukung Menteri Susi larang Cantrang

Adapun dalam pertemuan rutin nelayan Masalembu yang digelar Kamis (13/7), ribuan nelayan berkumpul dan membahas larangan cantrang. Hasilnya, mereka sepakat akan mendukung kebijakan Susi. Para nelayan juga berfoto dengan pesan-pesan dan spanduk yang mendukung Susi, di antaranya “Alasan apapun cantrang tetap haram”, “Tolak cantrang… Ibu Susi, teruslah berjuang”, dan ” Menteri Susi bela nelayan tanpa basa-basi”.

“Di Masalembu ini ada 4 desa, yang paling banyak nelayannya di Desa Masalima, ada sekitar 800 perahu, satu perahu bisa 4-5 orang. Jadi jumlahnya sekitar 3.000-4.000 nelayan,” tutur Mahsar.

Nelayan Masalembu dukung Susi larang cantrang (Foto: Dok. Istimewa)

Mahsar menambahkan, memang butuh peningkatan sosialisasi soal bahaya cantrang bagi lingkungan, dan tentunya keaktifan KKP dalam membantu nelayan mengganti alat tangkapnya.

“Karena itu tidak mudah untuk langsung menerima hal baru, sementara mereka tidak paham. Nelayan ini kalau melakukan perubahan tentunya teman-teman ini membutuhkan pemahaman,” kata Mahsar.

Nelayan Masalembu dukung Susi larang cantrang (Foto: Dok. Istimewa)

“Kami berharap Ibu Susi menyempatkan diri untuk melihat langsung keadaan di sini. Nelayan Masalembu menggunakan payang, bukan cantrang. Payang ini aman, karena tidak pakai pemberat dan tidak sampai mengeruk ke dasar laut,” tambahnya.

Nelayan Masalembu dukung Susi larang cantrang

Ia menambahkan, walaupun payang sendiri tergolong dalam pukat seperti cantrang, namun penggunaanya dijamin tidak merusak seperti cantrang. Di Masalembu sendiri, jenis ikan yang banyak ditangkap adalah ikan layang, tongkol dan kakap.

“Di sini kalau sekali melaut satu kapal bisa menangkap 800 kg sampai 1 ton. Untuk musim panennya akhir Juli sampai November. Tentunya kami sangat menyambut jika ada bantuan alat tangkap baru yang lebih aman dari KKP,” pungkasnya.

 

Sumber Berita Ribuan Nelayan Masalembu Dukung Susi: Cantrang itu Haram : Kumparan.com

Mister News

Published by
Mister News

Recent Posts

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…

6 tahun ago

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan?

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…

6 tahun ago

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…

6 tahun ago

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…

6 tahun ago

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…

6 tahun ago

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…

6 tahun ago

This website uses cookies.