Ridwan Pembunuh Satu Keluarga Asal Medan di Aceh Tertangkap di Bandara Kualanamu
Tersangka pembunuhan satu keluarga di dalam rumah toko dua lantai, Jalan T Panglima Polem Ujong, Dusun Pocut Meurah Iseun, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, telah ditangkap. Polisi menangkapnya di lantai I Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.
Tersangka diketahui bernama Ridwan (22) warga Dusun Kulam Beude, Desa Paya Seumantok Kecamatan Krueng Sabe, Kabupaten Aceh Jaya. Dia ditangkap tim gabungan Polres Deli Serdang dan Polda Sumatera Utara. Penangkapan berlangsung pada hari ini, Rabu (10/1), sekitar 18.00 WIB.
“Alhamdulillah terduga pelaku pembunuhan itu sudah berhasil kita tangkap saat ini dia sudah di amankan di wilayah hukum Polda Sumut,” kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Misbahul Munauwar, saat dihubungi kumparan (kumparan.com).
Sebelumnya diberitakan, pembunuhan sadis terjadi di Jalan T Panglima Polem Ujung, Banda Aceh, Provinsi Aceh. Satu keluarga dibunuh, mereka yakni Tjisun (45), Minarni (40), dan sang anak Callietos (8).
Korban ditemukan tak bernyawa dengan bersimbah darah di lantai dua rumah toko mereka pada Senin (8/1) malam.
“Korban tewas dengan luka di leher,” kata Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol T Saladin, Selasa (9/1).
Dugaan awal, pelaku ada orang dekat dan motif pembunuhan karena dendam dengan melihat harta benda korban yang hilang hanya motor.
(Baca juga: SATU KELUARGA KETURUNAN TIONGHOA ASAL MEDAN TEWAS DIBANTAI DI BANDA ACEH)
Sumber Berita Ridwan Pembunuh Satu Keluarga Asal Medan di Aceh Tertangkap di Bandara Kualanamu : Kumparan.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.