Rizieq Shihab, Buni Yani dan Ahmad Dhani Diganjar Penghargaan Alumni 212
Beberapa tokoh seperti Habib Rizieq Shihab, Ahmad Dhani dan Buni Yani diganjar penghargaan dari Presidium Alumni 212 karena dianggap berjasa bagi umat Islam.
Presidium Alumni 212 memberikan penghargaan ini kepada beberapa tokoh dan ulama yang dianggap ‘dikriminalisasi’ oleh penguasa karena perjuangannya membela dan mempertahankan agama Islam, bangsa dan negara Indonesia.
“Kita berikan penghargaan ini kepada para tokoh yang telah dikriminalisasi oleh penguasa karena jasa-jasanya kepada umat islam dan Indonesia,” tutur pembawa acara pembukaan Kongres Alumni 212 di Wisma PHI Cempaka Putih, Rabu (30/11).
Rizieq dinilai oleh Presidium Alumni 212 sebagai tokoh umat muslim yang berjasa dan berpengaruh bagi umat Islam di Indonesia.
Di sisi lain, seperti ramai diberitakan, Rizieq juga terjerat kasus dugaan chat mesum antara Rizieq dengan Firza Husein yang beredar luas di jejaring sosial.
Sementara itu, Ahmad Dhani sendiri kembali berurusan dengan hukum. Kali ini ia menjadi tersangka kasus dugaan ujaran kebencian melalui jejaring sosial Twitter oleh pihak kepolisian.
Sedangkan Buni Yani sendiri menjadi tersangka kasus UU ITE dan ujaran kebencian, lantaran mengunggah video pidato Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang terkait kasus penistaan agama.
Tak hanya tiga tokoh itu, Presidum Alumni 212 juga menyerahkan penghargaan kepada tokoh lainnya seperti Sri Bintang Pamungkas, Rahmawati Soekarno Putri, Kivlan Zen, Adityawarman, Ratna Sarumpaet dan Alfian Tanjung.
(Baca juga: REUNI AKBAR 212 DINILAI ADA BARISAN SAKIT HATI YANG MAU GANGGU JOKOWI)
Sumber Berita Rizieq Shihab, Buni Yani dan Ahmad Dhani Diganjar Penghargaan Alumni 212 : Cnnindonesia.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.