Rp 3.500 untuk Sekali Jalan, Kartu OK Otrip Anies-Sandi Diluncurkan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno meluncurkan program kartu OK Otrip di Pendopo Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (14/12).
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andri Yansyah saat menyampaikan laporannya mengatakan, program ini merupakan layanan baru dari Pemprov DKI untuk menciptakan transportasi umum massal yang efisien, terintegrasi, dan membantu meringankan biaya transportasi di Jakarta.
“Program ini mengintegrasikan rute, manajemen dan pembayaran. Warga dapat menggunakan moda angkutan umum yang terintegrasi dengan TransJakarta,” ujar Andri di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (14/12).
Dengan menggunakan kartu ini, maka warga hanya perlu membayar sebesar Rp 5 ribu per-3 jam, yaitu mulai dari tap in hingga tap out. Kartu ini nantinya dapat dibeli di halte TransJakarta.
Namun selama masa uji coba, biaya OK Otrip hanya dikenakan sebesar Rp 3.500 selama 3 bulan ke depan. Sementara, rute yang akan diuji coba adalah Warakas, Jelambar, Duren Sawit, dan Lebak Bulus. Mesin OK Otrip ini nantinya tak hanya dipasang di bus TransJakarta, namun juga angkot yang beroperasi di 4 wilayah tersebut.
Pada kesempatan yang sama, Anies dalam sambutannya mengatakan program OK Otrip ini penting karena memiliki dua tujuan utama. Yang pertama, agar warga dapat dilayani dari segi transportasi dengan mudah dan murah.
“Yang kedua, adalah memastikan bahwa penyedia angkutan-angkutan jalan tetap sejahtera dan justru meningkat kesejahteraannya. Sehingga program ini bukan saja dirasakan warga, tapi juga para penyelenggara angkutan umum bisa merasakan manfaatnya,” kata Anies.
“Maka keterlibatan dalam penyelenggaraan angkutan umum harus menguntungkan. Dengan demikian (penyelenggara angkutan umum) akan terus meningkatkan pelayanannya,” pungkasnya.
Baca juga : Kawal Jakarta: Anies-Sandi Tak Suka Transparansi, Jangan Tabrak Aturan
Sumber berita Rp 3.500 untuk Sekali Jalan, Kartu OK Otrip Anies-Sandi Diluncurkan : kumparan.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.