Gosip Artis

Ruben Belum ditahan Meski Tersangka, Polisi Beri Penjelaskan

Ruben belum ditahan meski tersangka, polisi beri penjelasan

Status hukum Presenter Ruben Onsu dalam kasus dugaan penipuan sekarang telah berubah menjadi tersangka.

Walaupun begitu, Ruben belum ditahan oleh Polres Metro Jakarta Selatan sehingga muncul pertanyaan mengenai alasan dibalik keputusan tersebut.

Ruben diketahui masih berada di luar tahanan meskipun proses penyelidikan terus dilakukan.

Kepolisian menyebut ada tahapan yang harus dijalani sebelum menentukan apakah seorang tersangka perlu ditahan atau tidak.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo mengatakan penyidik ​​terlebih dahulu akan memeriksa Ruben dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Setelah pemeriksaan dilakukan, barulah penyidik ​​akan mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya.

Ruben sendiri telah dijadwalkan datang untuk menjalani pemeriksaan pada Jumat, 28 Agustus 2026.

Pemanggilan tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan yang dilakukan kepolisian terhadap perkara yang menjeratnya.

Informasi yang didapat dari pemeriksaan tersebut akan menjadi bagian dari pendalaman perkara sekaligus membantu penyidik ​​dalam menyelesaikan berkas perkara.

Menurut Joko Adi, kepolisian masih menjalankan proses sesuai tahapan yang berlaku.

Oleh karena itu, belum ada keputusan mengenai apakah Ruben akan langsung menjalaninya setelah pemeriksaan.

“Kalau dari kepolisian tentunya masih proses penyidikan, tentunya proses berjalan, pemeriksaan nanti seperti apa ya tentunya akan dilaksanakan,” katanya.

Kepolisian juga meminta agar proses hukum terhadap Ruben ditunggu hingga pemeriksaan berlangsung.

Keputusan mengenai pengecualian akan mengikuti hasil penyidikan dan penyidikan.

“Ya kita tunggu saja nanti jadwal pemanggilannya seperti apa, datang saja,” ungkap Joko Adi.

Baca juga: Heniwaty ibunda Deddy Corbuzier meninggal di usia 89 tahun
Penguin

Recent Posts

65 Orang ditangkap saat Demo 27 Agustus 2026, Diduga Rusuh

65 Orang ditangkap saat demo 27 Agustus 2026, diduga rusuh Polda Metro Jaya telah mengamankan…

1 jam ago

AMPB Desak DPR Tepati Janji Sahkan RUU Perampasan Aset

AMPB desak DPR tepati janji sahkan RUU Perampasan Aset Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) kembali…

1 jam ago

Demo 27 Agustus 2026 di Jakarta, Massa bawa beragam tuntutan

Demo 27 Agustus 2026 di Jakarta, Massa bawa beragam tuntutan Aksi penyampaian pendapat di Jakarta…

1 jam ago

Kondisi Deddy Corbuzier usai Ibunda Wafat diungkap Romy Rafael

Kondisi Deddy Corbuzier usai ibunda wafat diungkap Romy Rafael Deddy Corbuzier tengah berduka setelah ibundanya,…

3 jam ago

Prabowo Sengaja Tak Datang Awal ke NTT, Ini Alasan di Baliknya

Prabowo sengaja tak datang awal ke NTT, ini alasan di baliknya Presiden Prabowo Subianto akhirnya…

18 jam ago

Target 2029 Zulhas: 75% Persoalan sampah Indonesia harus Beres

Target 2029 Zulhas: 75% Persoalan sampah Indonesia harus beres Persoalan sampah nasional mulai diarahkan untuk…

18 jam ago

This website uses cookies.