Rumah Ahmad Dhani Digeledah Polisi untuk Cari Handphone
Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan memutuskan untuk melakukan penggeledahan di kediaman musisi Ahmad Dhani Prasetyo yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan ujaran kebencian.
Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari sebuah telepon seluler (handphone/HP) milik kader Partai Gerindra tersebut.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Iwan Kurniawan mengatakan pihaknya memutuskan melakukan penggeledahan setelah pengembangan yang dilakukan. Namun, Iwan enggan menjelaskan lebih rinci terkait ponsel yang kini tengah dicari pihak kepolisian.
“Dan dalam pemeriksaan ini berkembang kami harus melakukan tindakan untuk penggeledahan-penggeledahan oleh sebab itu kami lakukan dan semua kami lakukan berdasarkan kententuan aturan yang berlaku dan prosedur yang kami lakukan,” ujarnya di Mapolrestro Jakarta Selatan, Kamis (30/11).
Iwan mengatakan saat pemeriksaan Dhani dilakukan hari ini pihaknya telah melakukan pengecekan dan handphone tersebut tidak ditemukan berada pada pentolan band Dewa 19 itu.
“Ada barang bukti berupa handphone yang harus kami lakukan penyitaan, dan tadi sudah dijelaskan tapi pada saat kami lakukan pengecekan ternyata sudah tidak ada. Oleh sebab itu, kami harus lakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti itu,” ucapnya.
Meski demikian, Iwan tidak secara gamblang memprediksi apakah Dhani akan ditahan atau tidak. Dia mengatakan, pihaknya hanya melakukan sesuai prosedur yang berlaku.
“Jadi saya perlu jelaskan untuk barang bukti sesuai kami sudah tetapkan sebagai tersangka otomatis barang bukti sudah ada, tetapi ada barang bukti lain yang juga bisa melengkapi dalam proses penyidikan ini. Jadi kami upayakan untuk barang bukti itu sehingga dalam pembuktian itu sempurna, bukan berarti tidak ada barang bukti itu. Alat buktinya sudah ada,” tegas Iwan.
Sementara itu tim kuasa hukum Dhani, Razman Nasution mempersoalkan penggeledahan yang dilakukan polisi ke rumah Dhani yang berada di kawasan Pondok Indah. Menurut Razman, penggeledahan itu tidak sesuai prosedur yang berlaku.
Razman mengatakan, penggeledahan itu dilakukan untuk mencari ponsel dan kartu SIM (simcard) yang biasa digunakan sehari-hari oleh Dhani.
“Mencari simcard yang digunakan oleh Dhani tapi ini tidak sesuai prosedur. Dhani jadi bingung,” tuturnya.
Saat ini pemeriksaan terhadap Dhani pun dihentikan sementara untuk menunggu hasil penggeledahan yang dilakukan penyidik di kediamannya.
Simak videonya dibawah ini:
(Baca juga: POLISI PUNYA DUA ALAT BUKTI UNTUK JADIKAN AHMAD DHANI TERSANGKA)
Sumber Berita Rumah Ahmad Dhani Digeledah Polisi untuk Cari Handphone : Cnnindonesia.com