Rumah Terduga Teroris di Ciputat, Di Geledah Densus, Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menggeledah rumah kontrakan salah seorang terduga teroris berinisial BEP di Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten, Jumat (24/3/2017).
“Benar telah dilakukan penggeledahan terhadap satu rumah yang dikontrak BEP,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul di Jakarta, Jumat.
Berdasarkan penggeledahan itu, petugas menemukan barang bukti berupa beberapa unit komputer jinjing (laptop) dan dokumen.
Martinus mengatakan petugas kepolisian menggeledah rumah kontrakan BEP guna mencari barang bukti yang terkait dugaan aksi teroris.
“Dokumen disita untuk melengkapi pemeriksaan intensif terhadap BEP,” ujar Martinus.
Sebelumnya, anggota Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap delapan terduga teroris di sejumlah daerah, Kamis (23/3/2017). Satu di antaranya tewas karena melawan petugas.
Awalnya, polisi menangkap SM alias AR di Hotel Lafa Park Family Adventure Jalan Kampung Pesanggrahan Desa Tanjung Baru Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi.
Penangkapan berikutnya adalah terduga teroris berinisial BEP yang ditangkap di sebuah bengkel Jalan Aria Putra Serua Ciputat Kabupaten Tangerang Selatan.
Petugas mengembangkan penangkapan terhadap M di Menes Pandeglang Banten dan terduga pelaku bernama AJ di Kecamatan Pagelaran Pandeglang Banten.
Kemudian tim Densus menangkap empat orang terduga teroris di Ciwandan Kota Cilegon Banten, termasuk seorang yang tewas terkena tembakan polisi.
Tiga terduga teroris yang ditangkap dalam kondisi hidup adalah AS, IP alias IW dan OAM. OAM menderita luka tembak pada bahu karena melawan petugas saat hendak ditangkap.
Sementara terduga berinsial NK, tewas ditembak karena melawan.
Sumber Berita Rumah Terduga Teroris di Ciputat, Di Geledah Densus : Kompas.com