Rusuh Aksi 22 Mei Merembet Ke Pontianak Kalbar, 2 Pos Polisi Dibakar Hingga CCTV Dirusak
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, mengatakan sejumlah fasilitas umum di Pontianak rusak pasca-kerusuhan. Wali Kota menyesali tindakan anarkis massa yang membakar 2 pos polisi hingga merusak sejumlah lampu jalanan dan CCTV.
“Bahkan pos polisi juga ikut dibakar, saya imbau berbagai fasilitas umum itu tidak dirusak, karena itu dibangun juga menggunakan uang rakyat,” kata Edi di Pontianak, yang dikutip dari Antara, Rabu (22/5/2019).
Ia menjelaskan, akibat aksi massa tersebut telah merusak berbagai kerusakan fasilitas umum, seperti lampu jalan, kamera pengawas atau CCTV, pot bunga dan berbagai fasilitas umum lainnya.
Edi juga mengimbau kepada masyarakat di kota itu agar tidak mudah terpancing oleh isu-isu yang sifatnya provokasi. Dia meminta agar kasus ini dipercayakan pada aparat penegak hukum.
“Kami berharap permasalahan itu segera selesai, sehingga semua masyarakat bisa melanjutkan aktivitasnya seperti biasa,” katanya.
Menurut dia, silakan saja sampaikan aspirasi pada tempatnya, tetapi jangan sampai merusak fasilitas umum dan lainnya.
“Agar dapat menahan diri dan tidak menyebarkan berita-berita hoaks yang hanya akan memancing emosi masyarakat luas,” ungkapnya.
Simak videonya dibawah ini:
Baca juga: Usai Rusuh Aksi 22 Mei, Puing dan Batu Penuhi Jalan MH Thamrin Jakarta
Sumber Berita Rusuh Aksi 22 Mei Merembet Ke Pontianak Kalbar, 2 Pos Polisi Dibakar Hingga CCTV Dirusak: Detik.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.