Nasional

Sah, Anggota DPR Tak Akan lagi Menerima Gaji Tunjangan DPR

Sah, anggota DPR tak akan lagi menerima gaji tunjangan DPR.

Ke lima anggota DPR RI Periode 2024-2019 Ahmad Sahroni, Uya Kuya, Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Adies Kadir.

Mereka resmi dinonaktifkan oleh partainya masing-masing dan sekarang mereka juga tidak lagi mendapatkan gaji dan tunjangan sebagai anggota DPR.

Frakis Partai Nasdem lantas meminta DPR RI menghentikan pemberian gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas lain.

Yang melekat pada Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach selama mereka menjadi anggota legistatif.

Ketua Fraski Partai Nasdem DPR RI Viktor Bungtilu Laiskodat mengatakan bahwa penghentian tersebut dilakukan seiring dengan penonaktifan kedua kader tersebut oleh partai dari keanggotaan di DPR RI.

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Nazaruddin Dek Gam, lantas mengirimkan surat kepada Kesekjenan DPR RI untuk menghentikan gaji dan tunjangan anggota dewan yang dinonaktifkan.

Indra tidak menjelaskan secara detail apakah penghentian gaji dan tunjangan anggota DPR nonaktif berlaku seterusnya atau hanya sementara waktu.

Indra juga menegaskan bahwa Sekretaris Jenderal (Setjen) DPR RI akan menindaklanjuti yang telah diambil oleh pemimpin DPR RI.

Disampaikan  oleh Dosen Hukum Tata Negara UI, Titi Anggraini. Menurutnya, “penonaktifan” bukanlah mekanisme hukum resmi, melainkan kebijakan internal partai politik.

“Jadi meskipun dinonaktifkan pertainya, secara hukum mereka masih sah sebagai anggota DPR dan tetap menerima gaji serta fasilitas,” jelasnya.

 

 

Penguin

Recent Posts

Rebecca Effort ke Belgia Demi Beri Kejutan Spesial Ultah Jennifer

Rebecca effort ke Belgia demi beri kejutan spesial ultah Jennifer Di tengah momen perayaan di…

15 jam ago

Eks Dirut KBS Resmi jadi Tersangka Kasus Korupsi Pakan Fiktif

Eks Dirut KBS resmi jadi tersangka kasus korupsi pakan fiktif Kejaksaan Tinggi (Kejari) Jawa Timur…

18 jam ago

Puan Ketuk Palu, RUU Surga Investasi PFII Resmi Sebagai UU

Puan ketuk palu, RUU Surga Investasi PFII resmi sebagai UU DPR RI telah resmi menyepakati…

20 jam ago

Gerindra Nilai Hotman Tak Etis Seret Prabowo ke Ranah Hukum

Gerindra nilai Hotman tak etis seret Prabowo ke ranah hukum Partai Gerindra menegaskan Presiden RI…

21 jam ago

Nanik S Mundur dari Kepala BGN, demi Pemulihan Kesehatannya

Nanik S mundur dari kepala BGN, demi pemulihan kesehatannya Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik…

2 hari ago

Yudi Purnomo Bongkar Kecurigaan soal Fasilitas Khusus Hotman

Yudi Purnomo bongkar kecurigaan soal fasilitas khusus Hotman Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, meminta…

2 hari ago

This website uses cookies.