Nasional

Sah! Pemerintah Pusat Berikan Papua 10 Persen Saham Freeport

Sah! Pemerintah Pusat Berikan Papua 10 Persen Saham Freeport

Pemerintah pusat melaksanakan tanda tangan perjanjian dengan Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Mimika untuk kepemilikan 10 persen setelah divestasi saham PT Freeport Indonesia dilaksanakan.

Porsi 10 persen itu disepakati untuk menyejahterakan kawasan dan warga Papua yang selama ini terdampak kegiatan Freeport.

“Perjanjian yang ditandatangani adalah salah satu langkah maju dan strategis dalam rangka pengambilan saham divestasi PT Freeport Indonesia setelah dicapai kesepakatan antara pemerintah dan PT Freeport Indonesia pada 27 Agustus 2017,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat memberikan sambutan dalam acara tersebut, Jumat (12/1/2018).

Acara penandatanganan ini dihadiri Sri Mulyani bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, Direktur Utama PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) Budi Gunadi Sadikin, Gubernur Papua Lukas Enembe, Bupati Mimika Eltinus Omaleng, serta perwakilan BUMN dan pihak terkait.

Melalui perjanjian ini, setelah pemerintah merampungkan proses pengambilalihan saham PT Freeport Indonesia sebesar 51 persen dari Freeport McMoran, 10 persennya akan jadi hak warga Papua melalui Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Mimika.

Sri Mulyani memastikan, tahapan pencaplokan saham PT Freeport Indonesia tetap berlangsung sesuai rencana. Prosesnya juga masih berlangsung sampai saat ini, dan masih didasarkan dari perjanjian awal yang dilaksanakan pada 27 Agustus 2017 silam.

Dalam perjanjian itu, PT Freeport Indonesia bersama pemerintah menyepakati sejumlah poin. Pertama, PT Freeport Indonesia sepakat sahamnya sebesar 51 persen dikuasai Indonesia.

Kemudian PT Freeport Indonesia sepakat membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian atau smelter selama lima tahun hingga Oktober 2022, lalu landasan hukum PT Freeport Indonesia akan menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK), bukan lagi berstatus kontrak karya (KK).

Disepakati juga penerimaan negara secara agregat nanti akan lebih besar dibanding penerimaan melalui KK selama ini. Jika PT Freeport Indonesia menjalankan perjanjian tersebut, mereka akan menerima perpanjangan izin operasional hingga tahun 2041 mendatang.

 

 

Baca juga : Pemerintah Alokasikan Warga Papua Nikmati 10 % Saham Freeport

 

 

Sumber berita Sah! Pemerintah Pusat Berikan Papua 10 Persen Saham Freeport : kompas.com

Mister

Recent Posts

Purbaya beri Pesan penting buat Pemda Sebelum kena Reshuffle

Purbaya beri pesan penting buat Pemda sebelum kena Reshuffle Beberapa jam sebelum posisinya sebagai Menteri…

15 jam ago

Profil Yudo Sadewa, anak Purbaya Viral usai Ayahnya Dipecat

Profil Yudo Sadewa, Anak Purbaya viral usai ayahnya dipecat Nama Yudo Sadewa ikut ramai setelah…

15 jam ago

Intip Kekayaan Suahasil Nazara, Menkeu baru pengganti Purbaya

Intip kekayaan Suahasil Nazara, Menkeu baru pengganti Purbaya Suahasil Nazara resmi dipercaya mengemban jabatan Menteri…

1 hari ago

Reaksi Anak Purbaya usai Ayahnya Dicopot, Ini kata Yudo Sadewa

Reaksi anak Purbaya usai ayahnya dicopot, ini kata Yudo Sadewa Kabar pergantian Menteri Keuangan Purbaya…

1 hari ago

Jadwal Hyundai Hillstate & Megawati Hangestri, KOVO Cup 2026

Jadwa; Hyundai Hillstate & Megawati Hangsetri, KOVO Cup 2026 Megawati Hangestri bakal menjalani tantangan baru…

2 hari ago

Betrand Peto angkat Bicara soal Pelecehan, Onyo jaga nama Ortu

Betrand Peto angkat bicara soal pelecehan, Onyo jaga nama ortu Betrand Peto akhirnya memberikan pernyataan…

2 hari ago

This website uses cookies.