Said Aqil, Bukan Warga NU Masyarakat yang Tak Menyalatkan Jenazah, Dia mengatakan, semua yang beragama Islam wajib hukumnya menyalatkan warga Islam yang wafat.
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj menegaskan, masyarakat yang tidak menyalatkan jenazah Nenek Hindun bukanlah warga NU.
“Saya kira bukan warga NU itu (yang tidak menyalatkan). Warga NU bukan begitu,” ujar Said saat ditemui di Kantor PBNU Jakarta Timur, Selasa (14/3/2017).
“(Hukumnya) Fardu Kifayah namanya. Enggak ada masalah politik, kalau tidak dosa semua. Waktu pilpres, waktu pileg, waktu pilgub, pilbup, milih siapa ngga usah (dilihat), selama itu orang Islam harus disalatkan,” tegas Said Aqil.
“Saya sudah perintahkan, saya minta juga agar diturunkan. Akhirnya kan sudah diturankan (spanduk provokatif),” sambung dia.
Pada kesempatan yang sama, Said Aqil juga mengungkapkan, telah memperintahkan kepada warga agar menurunkan spanduk yang isinya mengandung unsur provokatif.
Sebelumnya, Jenazah Nenek Hindun, 78 tahun, ditelantarkan oleh masyarakat sekitar. Pasalnya, sang nenek yang sudah tak bisa berjalan sejak lama itu memilih Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Djarot Saiful Hidayat saat Pilkada DKI putaran pertama.
Keluarga nenek Hindun sempat meminta agar jenazah sang nenek disalatkan di musalah, yang letaknya tak jauh dari rumah almarhumah. Namun, seorang ustaz di musala menolak dengan alasan tak ada orang, sehingga jenazah Nenek Hindun hanya disalatkan di rumah.
Sumber Berita Said Aqil, Bukan Warga NU Masyarakat yang Tak Menyalatkan Jenazah : Liputan6.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.