Saksi Sebut Habib Bahar Bin Smith Menyesal dan Sempat Minta Dimediasi
Habib Bahar bin Smith menyesali perbuatannya melakukan penganiayaan terhadap dua remaja Cahya Abdul Jabar dan Muhammad Khoerul Aumam Al Mudzaqi alias Zaki. Bahar bahkan mengutus kerabatnya untuk melakukan mediasi dengan para korban.
Hal itu diungkapkan Muhammad Mahdi alias Habib Mahdi kerabat Bahar saat dihadirkan sebagai saksi meringankan dalam lanjutan persidangan yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Bandung di Gedung Arsip dan Perpustakaan, Jalan Seram, Kota Bandung, Kamis (16/5/2019).
Mahdi bercerita awalnya dia tidak berada di Indonesia saat insiden penganiayaan itu dilakukan. Mahdi saat itu tengah menjalankan ibadah umrah ke tanah suci.
“Setelah pulang tanggal 4 (Desember 2018), saya dapat kabar terjadi kekhilafan dengan adanya video itu (video penganiayaan),” ucap Mahdi.
Mahdi kemudian dihubungi oleh Bahar. Menurut Mahdi, dalam percakapannya via telepon, Bahar menyesali perbuatannya.
“Habib Bahar telepon saya, di situ beliau menyesal dengan apa yang terjadi. Lalu saya datang (ke tempat Bahar) dapat kabar Agil (Agil Yahya/terdakwa) sudah ditangkap. Saya ngobrol banyak dengan Habib Bahar. Kalau saya lihat dari matanya, ada penyesalan tapi ada pendidikan juga dari Habib Bahar ke korban,” ucap Mahdi.
Bahar lantas menanyakan cara untuk memediasi. Bahar pun meminta bantuan kepada Mahdi untuk melakukan mediasi. Sebab, kata Mahdi, Zaki sempat menjadi jemaah dalam majelis taklimnya.
“Ketika beliau minta memediasikan, saya langsung mencari, tapi memang susah dicari. Kita juga libatkan habaib, tokoh sebagai bentuk penyesalan Habib Bahar akan apa yang terjadi,” kata dia.
Singkat cerita, Mahdi mendapat informasi Cahya dan Zaki dirawat di Rumah Sakit Polri Sukanto. Mahdi dan yang lainnya lantas mendatangi Cahya terlebih dahulu.
Di ruang perawatan, Mahdi mengaku bertemu dengan Cahya beserta ayah dan ibu Cahya. Menurut Mahdi, orang tua Cahya sudah memaafkan dan legowo atas peristiwa yang terjadi.
“Saya bicarakan to the point dia mau buat surat pernyataan korban ini sudah legowo. Orang tuanya bilang meskipun dipukuli itu buat pelajaran. Perbincangan sambil tertawa dan endingnya foto bareng. Orang tuanya bilang yang melaporkan adalah ayahnya Altof atau Zaki,” kata Mahdi.
Mahdi mengatakan saat hendak keluar dari ruangan, Cahya bahkan sempat memeluk Mahdi. Sambil memeluk, kata Mahdi, Cahya justru menitip Bahar.
“Ketika mau keluar dia tarik saya peluk saya sambil bilang ‘habib tolong titip Habib Bahar, demi Allah saya tidak mau Habib Bahar kenapa-kenapa. Bahwasannya saya memaafkan dan legowo’. Dia meluk dan sambil nangis,” kata Mahdi.
Mahdi lantas mendatangi kamar Zaki. Saat itu, Zaki tengah sendirian tanpa didampingi orang tuanya.
“Saya tanyakan ke Zaki ‘ente pandang ana, kalau sampai ini (kasus) panjang apa kesannya ulama dan tokoh’. Saya katakan dia salah habib salah, tapi ada itikad Habib Bahar minta maaf. Dia menyampaikan tidak bisa mencabut laporan karena yang melapor orang tuanya,” kata Mahdi.
Mahdi yang mendapat nomor telepon ayah Zaki dari orang tua Cahya lantas berusaha menelepon. Akan tetapi, dia mengaku tak berhasil berkomunikasi dengan ayah Zaki.
“Telepon pertama ucapan salam dijawab. Tapi tiba-tiba terputus. Kemudian ditelepon lagi tidak aktif. Kami berusaha mencari orang tuanya tetapi Habib Bahar keburu dipanggil (polisi) dan tidak pulang lagi,” ucapnya.
Habib Bahar: Prabowo Insya Allah Diberikan Kemenangan:
Baca juga: Alasan Habib Bahar Gebuki Anak: Orang Mengaku Habib Mesti Dipukul Keras
Sumber Berita Saksi Sebut Habib Bahar Bin Smith Menyesal dan Sempat Minta Dimediasi: Detik.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.