Saling Balas Ditwitter, 13 Kicauan Fahri Hamzah Dibalas Satu Opini Profesor Mahfud MD

Saling Balas Ditwitter, 13 Kicauan Fahri Hamzah Dibalas Satu Opini Profesor Mahfud MD

Saling Balas Ditwitter, 13 Kicauan Fahri Hamzah Dibalas Satu Opini Profesor Mahfud MD

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Profesor Mahfud MD terlibat saling balas pendapat dengan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah lewat sosial Media Twitter, Minggu (14/1/2018).

Perbincangan ini seputar kasus E-KTP yang melibatkan Ketua DPR nonaktif Setya Novanto.

Awalnya Mahfud mengunggah tulisan opininya yang terbit di koran Sindo berjudul “Tuan Justice Collaborator”.

“Masih adakah yang berani bilang, “Korupsi e-KTP hanya khayalan dan halusinasi”? Minta menjadi Justice Collaborator itu berarti pengakuan bhw korupsi dan para pelakunya memang ada,” demikian pernyataan Mahfud sambil mengunggah link tulisan tersebut di atas.

Fahri Hamzah kemudian menyebut Mahfud MD dalam tweetnya, seperti merespons tulisan Mahfud tadi.

“Pak @mohmahfudmd mendingan bapak wawancara pak Gamawan Fauzi sebelum bapak tulis soal EKTP supaya jangan tambah jauh kelirunya. Saya lebih percaya pak GF daripada ketua KPK Agus Raharjo. Nanti waktu akan membuktikan pak. Pakailah hati bapak membaca realitas.”

Mahfud MD kemudian membalas, sambil balik bertanya.

“Kalau Pak @Fahrihamzah sdh wawancara dgn Pak Gamawan apa belum? Kalau saya sih sudah berbicara panjang 4 mata dgn Pak Gamawan. Sebagian kecil isinya sdh sy tulis di koran Sindo pekan lalu.”

“Ini Pak @Fahrihamzah bukti singgungan saya tentang peran Gamawan Fauzi di kasus e-KTP. Saya berusaha tak pernah bohong, kalau bilang nulis ya nulis betul. Anda tanya pula buktinya. Ini. Lihat,” tulis Mahfud sambil menyertakan link tulisan tersebut.

“Makasih prof Ijinkan saya memberi komentar. Saya sudah capture,” balas Fahri.

Tak lama, Fahri pun mengunggah penggalan-penggalan tulisan Mahfud berjudul “Politisasi dan Politik Hukum e-KTP” yang turut menyinggung Gamawan Fauzi, disertai komentarnya.

Terhitung Fahri Hamzah memberikan 13 komentar untuk tulisan Mahfud MD tersebut:

1. Ijinkan saya mempersoalkan istilah #MegaKorupsiEKTP yang misleading karena justru kerugian negara belum dihitung oleh pihak yang legal. Angka 2,3T itu faktanya Gak ada dan tuduhan terbesar ke SN Rp. 500 M sdh dihapus sisanya 70 milyar.

2. Bagaimana disebut korupsi berjamaah paling besar jika tersangkanya di DPR hanya SN? setahu saya yang artinya berjamaah harus lebih dari1. Tersangka lain 2 pegawai Kemendagri dan seorang pengusaha. Ada pun yang lain, hanya 1 pengusaha.

3. Saya setuju dengan kesimpulan prof @mohmahfudmd sebab ini semua tidak bermula dari audit BPK ini mulai nyanyian nazar. Lalu memaksa KPK mencari korban. Nanti akan nampak diujung.

4. Saya bilang bukan tidak ada korupsi 3 kali audit BPK ada kerugian negara kecil sekali itupun hanya kurang bayar. Mustahil uang 5,7 T bocor 0. Tapi KPK bilang bancakan 2,3T? Melibatkan hampir semua anggota komisi 2? Padahal komisi 2 belum ada Tsk? SN bukan komisi 2.

5. Fakta ini adalah permainan antar Supplier yang sampai ke pemerintah. Dia Gak akan menciptakan kerugian negara baru. Itu adalah kesalahan pengusaha vs pengusaha. Dan setiap tender yg sub kontraktornya banyak biasa terjadi. Lalu mereka lari ke pengusaha.

6. Justru ini menarik prof. Kenapa mengembalikan uang katanya 14 orang justru tidak dihukum? Kalau gitu SN juga bisa dong?

7. Jangan lupa prof @mohmahfudmd bahwa Andi norogong sudah menjadi JC maka dia harus terima bahkan ngaku. Itu kata prof sendiri.

8. Orang itu namanya ibu Mustoko Weni (Farksi Golkar anggota komisi 2) meninggal 18 Juni 2010 tetapi dituduh Bagi2 uang sepanjang Oktober 2010. Sekitar 5 bulan setelah meninggal bisa Bagi2 uang.

9. Kalau ini sudah terlalu sering prof @mohmahfudmd KPK menyebut nama orang sampai rusak hubungan keluarga., hancur usahanya, dll. Terlalu banyak korban.

10. Itulah prof @mohmahfudmd kenapa saya katakan. Bawa semua ini adalah persekongkolan kolaborasi untuk mengatur perkara yang tujuannya bukan penegakan hukum tetapi sandiwara belaka.

11. Saya senang akhirnya prof @mohmahfudmd junpa pak gamawan. Menurut saya di lebih bisa dipercaya daripada ketua KPK yg punya interes atas kasus ini.

12. Gamawan, meniti karir dari bawah lebih dari 30 tahun dan terkenal sebagai pejabat berintegritas dan menerima piagam berbagai lembaga tapi mau dihancurkan karena Agus Raharjo punya masalah. Nanti akan terbuka prof @mohmahfudmd.

13. Demikianlah catatan saya prof @mohmahfudmd swmoga dukungan bapak kepada KPK tidak disalahgunakan dan akhirnya bapak kecewa kemudian. Siapa yg tidak anti korupsi…? Bukan itu masalahnya karena hukum itu sukses bukan oleh hasil tapi oleh adil…wallahualam.

Mahfud MD pun kembali memberikan komentarnya.

“Kesimpulan kita beda: Bg sy proses hukum e-KTP adl penegakan hukum yg bagus, tp bg Pak @Fahrihamzah adl kolaborasi sandiwara. Sama dgn Pak Fahri, bg sy keterangan Nazaruddin itu memang lemah. Tp ada lbh dari 100 keterangan lain yg kuat dan menjadi fakta hukum: ada korupsi e-KTP.”

 

Sumber Berita Saling Balas Ditwitter, 13 Kicauan Fahri Hamzah Dibalas Satu Opini Profesor Mahfud MD : Beritaterheboh.com