Sandi: Akan Ada Pajak Kemacetan di Sudirman-Thamrin, Termasuk Motor

Sandi: Akan Ada Pajak Kemacetan di Sudirman-Thamrin, Termasuk Motor

Sandi: Akan Ada Pajak Kemacetan di Sudirman-Thamrin, Termasuk Motor

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan bakal memberlakukan congestion tax untuk mengatasi kesemrawutan lalu lintas di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman-M.H. Thamrin. “Congestion tax ini pajak untuk kemacetan,” kata Sandi, Sabtu, 11 November 2017. “Di belahan dunia lain sudah ada. Nah, ini akan kami hadirkan supaya semakin banyak masyarakat beralih ke angkutan umum.”

Menurut Sandi, pajak kemacetan ini bakal diterapkan lewat electronic road pricing (ERP). Dengan sistem ini, semua kendaraan yang melewati Jalan Jenderal Sudirman-M.H. Thamrin akan dikenakan biaya. Semakin padat kendaraan di jalan itu, biaya yang dikenakan semakin tinggi. “Kita akan hajar (kemacetan) lewat ERP,” ucapnya.

Sandi meminta aturan yang sama juga diberlakukan untuk sepeda motor. “Yang terpenting, kesemrawutan bisa kita tata dengan baik,” ujarnya.

Sandiaga Uno berharap sistem ERP bisa diberlakukan secepatnya. Saat ini sudah ada enam perusahaan yang mengikuti lelang untuk menjadi pengelola jalan berbayar tersebut. “Teknisnya biar Pak Dishub yang akan sampaikan nanti.”

 

 

Baca juga : Ngakak! Netizen Bandingkan Sandiaga Uno Dengan Vicky Prastyo

 

 

Sumber berita Sandi: Akan Ada Pajak Kemacetan di Sudirman-Thamrin, Termasuk Motor : tempo.co