Sandi Harap Pilkada Serentak 2018 Contoh DKI Jakarta, Sumarsono Minta Jangan Contoh!
Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri Sumarsono mengimbau agar seluruh calon peserta Pilkada serentak 2018 mematuhi semua regulasi, terutama terkait pengaturan masa kampanye.
Hal itu dimaksudkan agar pada masa kampanye tidak diramaikan oleh kampanye hitam, politik uang, fitnah, ujaran kebencian dan isu SARA (suku, ras dan agama).
“Kepada seluruh calon peserta kepala daerah dan wakilnya yang mengikuti pilkada serentak 2018 di 171 daerah agar mematuhi semua regulasi terkait pilkada, UU maupun PKPU, ketika melaksanakan rangkaian jadwal kampanye,” ujar Sumarsono dalam rapat teknis persiapan Pilkada serentak 2018 di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin (8/1/2018) kemarin.
“Semua sudah tertata apik. Dalam PKPU itu diatur agar menghindari kampanye hitam, politik uang, fitnah, ujaran kebencian dan isu SARA,” ucapnya.
Ia pun sempat menyinggung penyelenggaraan Pilkada DKI Jakarta pada 2017 lalu yang diramaikan oleh isu SARA.
Saat itu Sumarsono menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI menggantikan sementara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat yang cuti kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017 putaran kedua.
Kepada Kompas.com, Sumarsono mengaku, tidak mudah mengemban tugas sebagai Plt di saat isu SARA marak terjadi.
“Pengalaman yang lalu dalam Pilkada DKI Jakarta cukuplah di DKI Jakarta yang sangat berbau SARA. Biarlah Plt Gubernur DKI saja yang merasakan penderitaan itu,” tutur Sumarsono.
Oleh sebab itu, ia meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di 171 daerah yang menggelar Pilkada agar berperan aktif mewujudkan Pilkada yang demokratis.
Dengan begitu, lanjut Sumarsono, Pilkada 2018 dapat melahirkan para pemimpin daerah yang berlegitimasi kuat dan berintegritas tinggi.
“Intinya (ASN) berperan aktif dalam mewujudkan Pilkada yang demokratis yang menghasilkan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang berlegitimasi kuat, berintegritas tinggi. Apalagi banyak calon yang berasal dari aparatur sipil negara,” kata Sumarsono.
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, berharap proses berjalannya pilkada serentak 2018 bisa mencontoh pilkada/pilgub DKI Jakarta 2017 lalu.
Dilansir dari Tempo.co, Sandiaga mengklaim pilkada DKI Jakarta bisa jadi contoh karena berjalan guyub dan rukun. “Mari kita gunakan politik untuk silaturahmi, bukan saling menyikut,” kata Sandiaga di Jakarta, Jumat (12/1/2018).
Menurut Sandiaga, sebaiknya para calon kepala daerah dapat berfokus pada isu-isu kesejahteraan masyarakat, seperti penyediaan lapangan kerja, pendidikan, gaji guru, dan harga bahan pokok.
Sandiaga berujar, calon kepala daerah yang berfokus pada isu itu akan terpilih.
“Saya pikir itu harus menjadi fokus utama,” ucapnya.
Pilkada serentak 2018 akan diikuti 171 daerah di Indonesia.
Pilkada akan dilakukan pada Juni 2018.
Dari 34 provinsi di Indonesia, 17 di antaranya akan menggelar pilkada, diikuti dengan 39 kota dan 115 kabupaten.
Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), yang mengusung Anies Baswedan dan Sandiaga Uno dalam pilkada DKI 2017, diketahui akan mengusung beberapa calon di sejumlah daerah.
Salah satunya mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, yang akan berlaga dalam pilkada Jawa Tengah.
Meski mengaku sibuk, Sandiaga Uno membuka kemungkinan akan ikut berkampanye dalam pilkada 2018 ke bebeerapa daerah-daerah.
“Demi pilkada yang lebih baik, guyub, dan rukun,” ujarnya.
Sumber Berita Sandi Harap Pilkada Serentak 2018 Contoh DKI Jakarta, Sumarsono Minta Jangan Contoh! : Tribunnews.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.