Nasional

Sandi Minta Lebih Dana Rp 191 M ke RS Sumber Waras Dibalikin, Baru Lanjut Bangun

Sandi Minta Lebih Dana Rp 191 M ke RS Sumber Waras Dibalikin, Baru Lanjut Bangun

Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno, menginginkan agar kelebihan dana Rp 191 miliar dari pembangunan RS Sumber Waras dikembalikan ke Pemprov DKI. Pasalnya, Sandi menyebut kelebihan bayar tersebut berada di atas nilai yang sudah ditetapkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Jadi sebelum itu selesai, sebelum Sumber Waras itu clear permasalahannya,” ujar Sandi di Balai Kota, Selasa (28/11).

Sandi kini masih menunggu hasil dari audit BPK. Setelah melihat hasil audit, Sandi baru akan menindaklanjuti dugaan kerugian negara tersebut. Adapun, indikasi kerugian negara itu sebelumnya ditemukan BPK beberapa tahun lalu.

“Sumber waras kami menunggu hasil dari audit WTP (Wajar Tanpa pengecualian) yang lagi terus kita lakukan, tindak lanjut dari BPK yang ingin dilakukan yaitu dua, yang pertama memohon pengembalian dana 191 miliar,” kata Sandi.

Selain itu, Sandi mengaku belum bisa melanjutkan pembangunan Sumber Waras. “Dari segi akuntansinya dan legalnya kami belum bisa menindaklanjuti pembangunan rumah sakitnya,” kata Sandi.

“Saya harap ini bisa cepat diselesaikan sesuai dengan road to WTP itu,” tuturnya.

Gedung baru RS Sumber Waras

Sebelumnya, di era Djarot Saiful Hidayat, proses pembangunan rumah sakit khusus kanker di Sumber Waras dilanjutkan. Menurut Djarot, dana yang digunakan untuk pembangunan gedung tersebut menggunakan dana Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Djarot juga mengklaim, Pemprov DKI sudah menyusun rancangan anggarannya, dan tinggal menunggu desainnya. Djarot menambahkan, pihaknya akan mengirim surat ke yayasan Sumber Waras untuk meminta klarifikasi terkait rekomendasi BPK.

Namun belakangan, proyek itu terhenti karena timbul permasalahan setelah BPK menyerahkan hasil auditnya ke KPK.

BPK menilai terjadi kerugian negara sebesar Rp 191 miliar akibat kekeliruan pembayaran pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI. Menurut BPK, seharusnya Pemprov DKI Jakarta membeli lahan RS Sumber Waras mengkuti Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Tomang Utara.

Pemprov DKI dinilai telah merugikan negara karena harus membayar lebih tinggi. Permasalahan tersebut turut diusut KPK, hingga akhirnya dinyatakan tidak ada tindak pidana korupsi dalam pembelian lahan tersebut.

 

 

Baca juga : Terbukti!! Audit BPK Bisa Dibeli untuk Dapat Status WTP (Wajar Tanpa Pengecualian)

 

 

Sumber berita Sandi Minta Lebih Dana Rp 191 M ke RS Sumber Waras Dibalikin, Baru Lanjut Bangun : kumparan.com

Mister News

Recent Posts

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…

6 tahun ago

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan?

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…

6 tahun ago

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…

6 tahun ago

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…

6 tahun ago

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…

6 tahun ago

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…

6 tahun ago

This website uses cookies.