Sandi: PKL Tanah Abang Tak Bisa Digusur, Mereka itu Mencari Nafkah
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyebut pihaknya belum bisa menerapkan hasil temuan Ombudsman untuk menegakkan Perda DKI Jakarta tentang Ketertiban Umum.
Penegakan Perda Nomor 8 Tahun 2007 itu, imbasnya akan melarang keberadaan PKL di ruang publik. Menurut Sandiaga, Pemprov DKI tidak bisa melarang PKL liar di Tanah Abang karena ia punya pandangan lain.
“Cara kami berpikir adalah lapangan kerja, lapangan kerja sekarang yang bisa diserap itu adalah usaha mikro usaha kecil, dan banyak teman-teman PKL itu mencari nafkah,” kata Sandi di Balai Kota Jakarta, Selasa (28/11/2017).
Pemprov DKI, kata Sandiaga Uno, akan mencari solusi lain untuk PKL Tanah Abang selain menggusur.
“Karena ekonomi sekarang melambat, jadi kami memastikan, bukan hanya ditertibkan, tapi juga dicari solusi, jadi di sinilah bagaimana kebijakan itu harus dihadirkan jadi policy mix,” ucap dia.
Meski demikian, Sandiaga Uno mengapresiasi saran dari Ombudsman. Dia mengakui masalah PKL liar di Tanah Abang masih menjadi PR besar Pemprov DKI.
“Itu masukan buat kami, dan ini menjadi sarana perbaikan bagi kami ke depan. Bukan hanya penertiban, tapi juga penataan yang menjadi PR buat kami,” kata dia.
Sandi mengatakan tak ingin berpolemik dengan Ombudsman. Menurutnya, saran dari Ombudsman sangat baik.
Dia juga mengaku tidak tersinggung dengan masukan yang disampaikan Ombudsman.
“Kami menerima masukan dan kita enggak baperan kita enggak korban perasaan kita pastikan masukan (Ombudsman) menjadi masukan kami agar lebih baik ke depan,” Sandiaga Uno menandaskan.
Baca juga : Ombudsman Ungkap Preman dan Oknum Satpol PP Tanah Abang Sekongkol
Sumber berita Sandi: PKL Tanah Abang Tak Bisa Digusur, Mereka itu Mencari Nafkah : liputan6.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.