Sandi Tantang Dirut TransJ Untuk Jalankan OK Otrip, Ini Penjelasan Dishub DKI
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku telah menantang Dirut PT TransJakarta Budi Kaliwono untuk merilis program One Karcis One Trip (OK Otrip) sebelum akhir tahun ini. Ia ingin pilot project program tersebut segera hadir untuk warga Jakarta.
“Tadi saya challenge Pak Budi bisa nggak sebelum akhir tahun kita announce. Terus mungkin ada pilot (project) dulu yang kita rilis,” kata Sandi di Senayan City, Jakarta Pusat, Rabu (6/12/2017).
Sandi mengaku tak jadi masalah jika nantinya banyak pihak yang pro-kontra pada pelaksanaan program tersebut. Namun, menurutnya, program layanan transportasi umum yang murah kepada masyarakat itu harus hadir di Jakarta.
“Pasti banyak salahnya, pasti banyak yang kejedag-kejedug, pasti banyak yang protes, tapi harus dimulai,” ujarnya.
Untuk membuat sebuah kebijakan, kata Sandi, pemerintah harus berani mengambil risiko. Menurutnya, biaya transportasi yang terjangkau harus dapat dirasakan masyarakat.
“To make policy itu take risk. Harus ambil risiko. Dan risiko itu untuk memastikan biaya transportasi terjangkau. Nanti kita akan kaji ulang sama-sama. Tapi saya bilang harus di-take action segera,” tutur Sandi.
Saat ini, Dishub DKI bersama PT TransJakarta tengah merancang sistem penerapan tarif program OK Otrip. Program tersebut akan menggunakan kartu tap dan tarif Rp 5.000 sampai tujuan.
Nantinya, untuk membayar tarif pertama kali naik angkot Rp 4.000, kemudian disambung dengan Kopaja hanya terkena tarif Rp 1.000. Bila menyambung kembali dengan bus TransJakarta (TransJ), penumpang tak dikenai biaya. Bila menyambungkan kembali dengan bus TransJakarta (TransJ), penumpang membayar Rp 0.
Begitu pula saat pulang. Penumpang bisa langsung naik bus TransJ dengan harga normal Rp 3.500 sekali tap. Dilanjutkan dengan angkot, maka saldo terpotong Rp 1.500 saja.
Tarif OK Otrip Rp 5.000, Ini Penjelasan Dishub DKI
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menerapkan sistem One Karcis One Trip (OK Otrip) dengan tarif Rp 5.000. Kepala Dishub DKI Andri Yansyah telah merancang sistem untuk penerapan tarif tersebut.
Andri menjelaskan akan menggunakan kartu tap. Dia memberi contoh untuk membayar tarif pertama kali naik angkot Rp 4.000, kemudian disambung dengan Kopaja hanya terkena tarif Rp 1.000. Bila menyambungkan kembali dengan bus TransJakarta (TransJ) maka penumpang membayar Rp 0.
Andri juga memberikan contoh lain saat pulang penumpang yang langsung naik bus TransJ akan dipotong Rp 3.500 sekali tap. Dilanjutkan dengan angkot, maka saldo terpotong Rp 1.500 saja. Menurutnya, hal tersebut menjadikan tarif OK Otrip menjadi Rp 5.000.
“Tetapi kami hanya kasih kurun waktu 3 jam saja. Dari dia berangkat sampai ke tempat tujuan itu 3 jam,” kata Andri dalam rapat Banggar di DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (28/11/2017).
Andri mengatakan warga hanya dapat menggunakan sistem tersebut selama 3 jam. Menurutnya, dengan sistem tersebut, warga dapat menggunakan transportasi bolak-balik dengan total Rp 10 ribu.
“Jadi nanti ditotal pulang-pergi Rp 10 ribu,” sebutnya.
Terdapat empat trayek jangka pendek, yaitu Grogol M25, trayek baru Lebak Bulus, Marunda (U02) dan Warakas (JU 03), dan trayek Duren Sawit. Andri mengatakan pelayanan OK-Otrip di empat trayek ini akan diterapkan dalam jangka waktu 100 hari ke depan.
“Kalau menengah nanti 3 tahun sudah integrasi semua. Kalau jangka panjang semua 5 tahun ke depan sudah armada baru,” terangnya.
Andri menjelaskan menggandeng Organda dan pihak terkait lainnya dalam mengatur sistem dalam OK Otrip. Dana anggaran public service obligation (PSO) sebesar Rp 3,25 triliun untuk 2018.
(Baca juga: WARGA JAKARTA DIKIBULIN SANDI, TARIF OK OTRIP RP 5.000 HANYA BERLAKU PER TIGA JAM)
(Baca juga: APBD 2018 DKI JAKARTA TIDAK ADA OK OTRIP DAN KJP-PLUS)
Sumber Berita Sandi Tantang Dirut TransJ Untuk Jalankan OK Otrip, Ini Penjelasan Dishub DKI : Detik.com, Detik.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.