Sandiaga Jalani Pemeriksaan Dapat 8 Pertanyaan, Sandi Tepis Pemalsuan Tanda Tangan

Sandiaga Jalani Pemeriksaan Dapat 8 Pertanyaan, Sandi Tepis Pemalsuan Tanda Tangan

Sandiaga Jalani Pemeriksaan Dapat 8 Pertanyaan, Sandi Tepis Pemalsuan Tanda Tangan

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno telah menjalani pemeriksaan sebagai terlapor dengan tuduhan penipuan dan penggelapan serta pencucian uang, di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/1).

Pemeriksaan berlangsung lebih dari tiga jam, sejak pukul 12.30 WIB hingga 16.15 WIB. Sandiaga mengaku, dalam pemeriksaan itu dia mendapatkan delapan pertanyaan dari pihak Penyidik.

“Hari ini saya datang menghadiri tambahan pertanyaan dari rekan penyidik, ada delapan pertanyaan yang sudah saya klarifikasi semua seputar tentang tanah yang dalam proses likuidasi dijual untuk memenuhi syarat-syarat likuidasi, dan waktu itu sudah disetujui semuanya,” ujarnya, di kantor Polda Metro Jaya.

Sandi meyakini dirinya tidak terlibat dalam persoalan yang dituduhkan padanya. “Saya yakin, hakul yakin bahwa saya tidak terlibat dalam tindakan melawan hukum dan itu sudah dibuktikan dan ini murni perdata,” cetusnya.

Ia juga menyebut bahwa Djonny Hidayat, pelapor kasus tersebut, termasuk jajaran direksi PT. Japirex. Sementara Sandi adalah salah satu pemegang saham dan Komisaris Utama di perusahaan itu. Selain itu, ada Andreas Tjahyadi, rekan Sandi di perusahaan yang sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.

Image result for Wagub DKI Sandiaga Uno, seusai diperiksa di Ditreskrimum Polda Metro Jaya
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno

Tahun 1992, PT Japirex dilikuidasi. Tim likuidasi memutuskan untuk menjual aset-aset perusahaan, salah satunya sebidang tanah di kawasan Curug, Tangerang yang dijual Rp8 miliar. Tanah ini diklaim milik Djonny. Karena penjualan itulah nama Sandiaga terseret dalam kasus ini.

Pihak Andreas sebelumnya mengaku meminjam nama Djonny untuk meningkatkan status tanah tersebut menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM). Atas peminjaman nama itu, Djonny mendapat kompensasi sebesar Rp 250 juta. Masalahnya, peminjaman nama itu tidak dicatat secara hitam di atas putih.

Sandi sendiri enggan mengomentari soal polemik peminjaman nama Djonny ini. “Detailnya tentunya sudah dari pada bagian penegak hukum. Saya enggak mau berkomentar,” kilahnya.

Ia hanya menyebut, dalam proses likuidasi itu tidak ada upaya pemalsuan tanda tangan. “Tidak ada, tidak ada pemalsuan tanda tangan,” tepisnya.

Usai meladeni wawancara, peristiwa menggelikan terjadi. Niat bergegas menghindari wartawan, Sandiaga salah menaiki mobil yang terparkir di Polda Metro Jaya.

Dengan sedikit bercanda, Sandiaga pun menjewer telinga ajudan yang berada di sampingnya. Tingkah Sandi pun turut ditertawakan oleh ajudan yang melihatnya.

PT. Japirex, yang bergerak di bidang ekspor rotan, sudah dilikuidasi pada 2002. Ketika itu, perusahaan ini menjual sejumlah aset. Salah satunya, aset tanah yang jadi pangkal permasalahan laporan Djonny.

Laporan itu kasus ini sendiri dilakukan oleh Fransiska Kumalawati Susilo pada 8 Maret 2017 lalu. Pemeriksaan itu berkaitan dengan laporan dalam LP/1151/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimum. Fransiska melapor atas kuasa dari Djoni Hidayat.

 

(Baca juga: SANDIAGA UNO DIDUGA AMBIL ALIH SAHAM PT JAPIREX DARI JOHN NAINGGOLAN)

 

Sumber Berita Sandiaga Jalani Pemeriksaan Dapat 8 Pertanyaan, Sandi Tepis Pemalsuan Tanda Tangan : Cnnindonesia.com