Sandiaga Klaim Subsidi Mampu Kurangi Beban Buruh, KSPI: Itu Sudah Kewajiban
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyebut, Pemprov DKI berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan buruh secara optimal 100 persen.
Pernyataan tersebut menanggapi sikap Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang menolak rencana ia dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang akan memberikan subsidi transportasi dan pangan bagi buruh. Subsidi itu terkait upah minimum provinsi (UMP) 2018 yang dipatok Rp3,6 juta.
“Kita akan pastikan (subsidi) transportasi tersebut di kantong, di mana teman-teman buruh bekerja. Juga dari segi biaya belanja kesehariannya di PD Pasar Jaya, kita akan berikan paket yang membantu mereka menurunkan biaya hidup tersebut,” kata Sandi di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (3/11).
Pada pengumuman penetapan UMP, Rabu (1/11) lalu, Anies-Sandi menyebut akan memberikan subsidi pangan dengan menggandeng PD Pasar Jaya untuk memberikan harga murah bagi buruh yang belanja di JakGrosir.
Adapun subsidi transportasi adalah dengan memberikan pelayanan gratis bagi buruh menaiki bus Transjakarta. Serta subsidi pendidikan dengan meningkatkan pelayanan pada Kartu Jakarta Pintar (KJP).
“Kita melihat juga biaya hidupnya sangat tinggi. Oleh karena itu, kita intervensi dengan pengadaan alat transportasi yang lebih terjangkau untuk teman-teman kaum buruh yang (memiliki) KTP DKI akan dapat layanan Transjakarta gratis,” kata Sandi.
Terkait rencana ribuan buruh yang akan berunjuk rasa di depan Istana Negara, bertepatan dengan Hari Pahlawan 10 November 2017, Sandi mengaku sudah mencoba menghubungi Presiden KSPI Said Iqbal.
Para buruh akan menuntut kesejahteraan dan perbaikan sistem pengupahan yang berkeadilan.
“Kita sudah undang KSPI. Pak Said Iqbal kebetulan lagi di Jenewa (Swiss), saya sudah SMS beliau belum dibalas. Beliau sahabat saya, kok. Nanti saya bicara sama beliau mudah-mudahan ada titik temu,” kata Sandiaga Uno.
Sebelumnya Deputi Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Muhammad Rusdi menilai, subsidi yang akan diberikan PT TransJakarta dan PD Pasar Jaya itu, bukan solusi atas tuntutan buruh karena tidak berpengaruh bagi perbaikan kesejahteraan buruh.
Rusdi menjelaskan, serikat buruh di Jakarta hanya ingin peningkatan UMP sebesar Rp3,9 juta sesuai survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
“Tidak pengaruh, kami menolak kompensasi tersebut, yang kami inginkan kenaikan UMP berdasarkan survei KHL sebesar 3.9 juta untuk perbaikan kesejahteraan kita,” ujar Rusdi di Gedung DPP KSPI, Jakarta Timur, Jumat (3/11).
Rusdi mengatakan, sebagian besar buruh pabrik di Jakarta justru bekerja di wilayah yang tak dijangkau koridor TransJakarta. Sebab para buruh kebanyakan bekerja di pinggiran kota seperti Cakung, Cilincing, Marunda, Ciracas, dan Tanjung Priok.
“Percuma, tidak semua buruh Jakarta yang menggunakan bus Transjakarta, paling banyak juga 40 persen yang menggunakan,” ujarnya.
Anies-Sandi Janjikan Gratis Transjakarta, KSPI: Itu Sudah Kewajiban
Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan- Sandiaga Uno telah menaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2018 sebesar 8,71 persen atau Rp3.648.035 per bulan, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
Tak hanya itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membuat kebijakan menggratiskan naik bus Transjakarta bagi para buruh. Ini dilakukan untuk menekan biaya transportasi. Meski begitu, tidak semua buruh mendapatkan fasilitas tersebut.
“Untuk kaum pekerja yang memiliki KTP DKI dan perusahaannya mendaftar, kemudian menerima UMP. Itu yang mendapatkan kartu Transjakarta sesuai dengan program Transjakarta,” kata Sandiaga di Balai Kota Jakarta, Kamis (2/11/2017).
Politisi Gerindra ini menyebut, pemberian fasilitas bus Transjakarta secara gratis merupakan solusi. Rencananya, para buruh akan mendapatkan fasilitas tersebut sejak 1 Januari 2018.
“Bukan sesuatu yang baru, karena pernah dicanangkan, tetapi tidak dieksekusi. Minta dalam sebulan programnya jadi. Dan bisa dieksekusi 1 Januari 2018,” ujar Sandi.
Namun janji Anies- Sandi ini, dianggap para buruh sudah merupakan kewajiban seorang pemimpin. Demikian disampaikan Ketua Departemen Infokom dan Media Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Kahar S Cahyono.
“Masalah transportasi, perumahan, dan sembako adalah hal yang lain. Sudah seharusnya jika Gubernur melakukan itu, karena dalam kampanye dia juga menjanjikan soal transportasi dan perumahan. Kewajiban dia untuk memenuhi apa yang telah dijanjikan,” kata Kahar saat dihubungi wartawan, Kamis (2/11/2017).
Karenanya Kahar menyayangkan keputusan Anies mengesahkan UMP DKI 2018 berdasarkan pertimbangan pengusaha dan jauh dari harapan buruh. Bahkan ia menilai Anies- Sandi tidak menepati janji kampanye mereka di Pilkada DKI 2017 lalu.
“Pertama, pada saat kampanye Anies- Sandi pernah berjanji akan menetapkan UMP lebih tinggi dari PP 78/2015. Tetapi faktanya dia menaikkan upah sesuai dengan PP 78/2015, jauh dari harapan buruh yang menuntut Rp3,9 juta,” pungkasnya.
Sumber Berita Sandiaga Klaim Subsidi Mampu Kurangi Beban Buruh, KSPI: Itu Sudah Kewajiban : Cnnindonesia.com, Netralnews.com