Sebut Teten Kader PKI, Alfian Tanjung Berani Buktikan Tuduhannya
Dosen Universitas Muhammadiyah Prof. DR. Hamka (UHAMKA) Alfian Tanjung menyatakan siap mempertanggungjawabkan tuduhannya terhadap Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki.
Alfian menyebut Teten merupakan kader Partai Komunis Indonesia (PKI) saat memberikan ceramah di hadapan jemaah masjid.
Tidak hanya itu, Alfian juga mengatakan bahwa gedung Kantor Staf Presiden (KSP) yang terletak di Gedung Binagraha, Kompleks Istana Presiden, sering dijadikan tempat rapat PKI oleh Teten dan kawan-kawannya.
Saat ditanya oleh wartawan apakah tuduhan tersebut bisa dibuktikan, Alfian hanya menjawab singkat.
“Siap bisa. PKI bangkit itu the real is come back,” ujar Alfian saat ditemui di kantor Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (8/3/2017).
Alfian datang ke Dewan Pers untuk menyampaikan permohonan maaf kepada anggota Dewan Pers Nezar Patria yang disebutnya sebagai kader PKI. Alfian megakui keliru.
Terkait tudingannya terhadap Teten, Alfian enggan untuk memaparkan data-data yang menjadi dasar dari tuduhan tersebut.
“(Data-data) itu off the record,” ucapnya.
Menurut Alfian, saat ini kuasa hukumnya tengah mempersiapkan langkah-langkah hukum atas laporan Teten ke Bareskrim Polri. Alfian menegaskan bahwa dirinya siap menghadapi segala upaya hukum yang diajukan oleh pihak Teten.
“Sedang kami proses dengan pengacara saya. Nanti kita hadapi,” kata Alfian.
Atas tuduhan tersebut Teten telah mengirimkan somasi kepada Alfian. Namun, dua pekan berlalu, Alfian tidak kunjung merespons somasi itu. Maka, Teten melaporkan Alfian ke polisi melalui kuasa hukumnya, Ifdal Kasim.
Ifdal mengadukan dugaan tindak pidana fitnah, pencemaran nama baik dan menyebarkan konten negatif di media sosial oleh Alfian ke Bareskrim Polri pada Jumat (27/1/2017).
Sumber berita Sebut Teten Kader PKI, Alfian Tanjung Berani Buktikan Tuduhannya : kompas.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.