Nasional

Sekjen FUI Al-Khaththath dan 4 Lainnya Ditahan Polisi Selama 20 Hari

Sekjen FUI Al-Khaththath dan 4 Lainnya Ditahan Polisi Selama 20 Hari

Polisi memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap kelima tersangka dugaan pemufakatan makar. Kelima orang tersebut adalah Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al-Khaththath, ZA, IR, V, dan M.

“Ya kami lakukan penahanan terhadap kelimanya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada Kompas.com, Sabtu (1/4/2017).

Argo mengatakan, keputusan menahan kelimanya setelah penyidik memeriksa selama 1×24 jam di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pihaknya menahan lima orang tersangka dugaan pemufakatan makar selama 20 hari ke depan. Keputusan itu diambil berdasarkan evaluasi hasil pemeriksaan terhadap kelima tersangka.

Adapun kelima tersangka yang ditahan adalah Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al-Khaththath, ZA, IR, V, dan M. Mereka ditangkap di tempat berbeda pada Jumat (31/4/2017).

“Hari ini kami terbitkan surat perintah penahanan. Itu subyektifitas penyidik kenapa dilakukan penahanan dan penahanan dilakukan selama 20 hari,” ujar Argo, di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (1/4/2017).

Argo menjelaskan, alasan penahanan adalah karena penyidik khawatir para tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti atau mengulangi perbuatannya.

“Salah satunya pasti ada di situ. Itu subyektifitas penyidik,” kata Argo.

Kelima orang tersebut disangkakan Pasal 107 KUHP juncto Pasal 110 KUHP tentang Pemufakatan Makar.

Sementara itu, V, dan M juga dikenai Pasal 16 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Menurut polisi, keduanya sempat melontarkan perkataan yang menghina etnis tertentu.

 

 

Sumber berita Sekjen FUI Al-Khaththath dan 4 Lainnya Ditahan Polisi Selama 20 Hari : kompas.com

Mister

Recent Posts

Rebecca Effort ke Belgia Demi Beri Kejutan Spesial Ultah Jennifer

Rebecca effort ke Belgia demi beri kejutan spesial ultah Jennifer Di tengah momen perayaan di…

14 jam ago

Eks Dirut KBS Resmi jadi Tersangka Kasus Korupsi Pakan Fiktif

Eks Dirut KBS resmi jadi tersangka kasus korupsi pakan fiktif Kejaksaan Tinggi (Kejari) Jawa Timur…

16 jam ago

Puan Ketuk Palu, RUU Surga Investasi PFII Resmi Sebagai UU

Puan ketuk palu, RUU Surga Investasi PFII resmi sebagai UU DPR RI telah resmi menyepakati…

18 jam ago

Gerindra Nilai Hotman Tak Etis Seret Prabowo ke Ranah Hukum

Gerindra nilai Hotman tak etis seret Prabowo ke ranah hukum Partai Gerindra menegaskan Presiden RI…

19 jam ago

Nanik S Mundur dari Kepala BGN, demi Pemulihan Kesehatannya

Nanik S mundur dari kepala BGN, demi pemulihan kesehatannya Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik…

2 hari ago

Yudi Purnomo Bongkar Kecurigaan soal Fasilitas Khusus Hotman

Yudi Purnomo bongkar kecurigaan soal fasilitas khusus Hotman Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, meminta…

2 hari ago

This website uses cookies.