Nasional

Sekjen KONI Nyuap Auditor BPK Pake Kode “Becek” dan “Ngolek”

Sekjen KONI Nyuap Auditor BPK Pake Kode “Becek” dan “Ngolek”

Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy menjadi saksi dalam persidangan dengan mantan auditor BPK Ali Sadli di Pengadilan Tipikor Jakarta. Dalam sidang itu terungkap, Ali Sadli meminjam uang kepada Hamidy sebesar 80 ribu Dollar AS untuk memenangkan Abdul Latif sebagai calon Komisioner BPK.

Namun, Abdul Latif gagal dalam pencalonan itu. Berita itu disampaikan Ali kepada Sekjen Koni, Hamidy melalui sambungan telepon. Ali memberi kode ‘tewas, bos tewas’.

Kemudian Jaksa KPK, M Takdir mempertanyakan maksud dari kode tersebut kepada Hamidy. Sekjen KONI itu kode itu terkait gagalnya pencalonan Abdul Latif sebagai Komisioner BPK.

“Tewas ini bahwa kaitannya Abdul Latif.Oke, kemudian ini gak lolos betul begitu?” tanya Jaksa.
“Betul,” ucap Hamidy.

Selain kode ‘Tewas, bos tewas’, dalam percakapan itu juga Ali Sadli mengatakan kode ‘Becek’, dan ‘Ngolek’. Menurut Hamidy, ‘Becek’ artinya setiap pembukuan yang dilakukan harus sesuai dengan aturan.

“Nah disini, supaya tidak becek maksudnya apa?” tanya Jaksa.

“Gini Pak, semua pembukuan harus bagus tidak boleh becek, semua harus sesuai dengan prosedur Pak,” terang Hamidy.

Percakapan Sekjen Koni dengan Ali Sadli.

Sedangkan ‘Ngolek’, istilah untuk menagih uang yang dipinjamkan pada orang. Pada saat itu, Hamidy meminjamkan uang kepada Ali 80 ribu dollar Amerika Serikat dengan terlebih dahulu menagih pada orang lain.

“Nagih uang di orang yang jatuh tempo,” imbuh Hamidy.

Dalam konteks lain, Hamidy juga pernah diundang untuk merayakan ulang tahun di Central SPA daerah Jakarta Selatan, sekitar April 2017 oleh terdakwa dugaan suap mantan auditor BPK lainya yakni Rochmadi Sapto giri. Hal itu terungkap saat Jaksa membacakan BAP nomor 38.

Ali Sadli di Pengadilan Tipikor

“Ya benar. Saya datang khususnya ke Central SPA untuk menemui Triantoro dan Rochmadi, pada saat itu saya ingin pulang kerumah namun diminta Pak Trihantoro yang mengundang saya karaoke ke Central SPA. Saya datang ke Central SPA pukul 10.00. Saya meninggalkan sentral SPA Jam 23.00 WIB,” papar Jaksa membacakan BAP.

Namun Hamidy mengaku hanya sebentar di sana karena tidak terbiasa dengan asap rokok. Dia membantah ada pembahasan opini WTP untuk Kemenpora di tempat hiburan malam itu.

“Tidak pak, karena libur kerja,” ucap Hamidy.

Ali Sadli didakwa menerima suap sebesar Rp 240 juta dari Kemendes PDTT. Suap diduga diberikan agar Sadli dan bosnya, Rochmadi Saptogiri,dapat mengubah laporan keuangan Kemendes Tahun 2016 dari Wajar Dengan Pengecualian, menjadi Wajar Tanpa Pengecualian.

 

 

Baca juga : Pacar Terdakwa Auditor BPK Bersaksi Diberi Apartemen dan Biaya Umrah

 

 

Sumber berita Sekjen KONI Nyuap Auditor BPK Pake Kode “Becek” dan “Ngolek” : kumparan.com

Mister News

Recent Posts

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…

5 tahun ago

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan?

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…

5 tahun ago

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…

5 tahun ago

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…

5 tahun ago

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…

5 tahun ago

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…

5 tahun ago

This website uses cookies.