Selat Hormuz dikunci rapat, hanya 5 negara yang bisa lewat, apakah Indonesia termasuk?
Pemerintah Iran secara resmi mengumumkan kebijakan “buka-tutup” Selat Hormuz, jalur pengiriman minyak paling vital di dunia.
Tetapi, akses ini diberikan secara eksklusif hanya kepada negara-negara yang dianggap sebagai sahabat Teheran.
Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, menegaskan bahwa saat ini hanya ada 5 negara yang diizinkan melintasi selat tersebut tanpa hambatan, yaitu Rusia, Pakistan, Irak, China, dan juga India.
“Banyak pemilik kapal atau negara-negara ini telah menghubungi kami dan meminta agar kami memastikan perjalanan aman mereka melalui selat tersebut,” kata Araghchi, Kamis 26 Maret 2026.
Namun menariknya, dalam daftar negara sahabat yang disebutkan Araghchi, nama Indonesia tidak tercantum sebagai penerima akses khusus.
Iran menegaskan sikap kerasnya terhadap negara-negara yang dianggap tidak tegas menolak atau bahkan mendukung aksi militer Amerika Serikat dan Israel di kawasan tersebut.
Kebijakan selektif ini diprediksi akan membuat guncangan hebat pada harga minyak mentah dunia.
Mengingat Selat Hormuz adalah jalur utama distribusi energi global, hambatan bagi kapal-kapal di luar “lingkaran sahabat” Iran dapat menyebabkan kalangan pasokan secara masif.
Bagi negara-negara dalam daftar prioritas termasuk tambahan penyebutan untuk Bangladesh dalam laporan terbaru iran menjanjikan perlindungan militer penuh saat melintasi selat.
Artis Raffi Ahmad diboikot, Amy Qanita ungkap kesedihannya Ribuan kritik yang mengarah kepada Raffi Ahmad…
Modus dua suami di Surabaya jual istri, tarif tembus Rp1 juga Dugaan praktik perdagangan orang…
Mitchell Baker Bersinar, Georgetown petik Kemenangan Nama Mitchell Baker kembali menjadi perhatian setelah striker Timnas…
6.097 dapur MBG terancam berhenti operasi, apa penyebabnya? Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini menghadapi…
Vietnam dapat kepercayaan gelar Piala AFF U-23 2027 Vietnam akan mencatat sejarah baru dalam perjalanan…
Tindak pelaku pembakaran Karhutla, Polda tetapkan 33 tersangka Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla)…
This website uses cookies.