Seniman Musik Fariz RM Dilaporkan Akan Segera Bebas dari Kasus Narkoba

Seniman Musik Fariz RM Dilaporkan Akan Segera Bebas dari Kasus Narkoba

Seniman musik Fariz RM dilaporkan akan segera bebas dari kasus narkoba

Seorang seniman musik Fariz RM dikabarkan akan segera mengakhiri masa hukumannya soal masalah narkoba dan kembali akan segera bebas. Ia telah menjalani hukuman penjara sejak bulan September 2025.

Kuasa hukum Fariz RM, Deolipa Yumara, mengatakan klainnya berpulang bebas pada pertengahan Februari 2026.

Menurutnya, waktu bebas Fariz diperkirakan berada di rentang tanggal 17 hingga 19 Februari.

“Perkiraannya di antara tanggal itu, sekitar pertengahan Februari,” data Deolipa, Jawa Barat, Sabtu 7 Februari 2026.

Lanjut, selama menjalani masa pidana, kondisi kesehatan Fariz RM disebut dalam keadaan baik.

Deolipa menjelaskan, terakhir kali ia bertemu Fariz pada Desember 2025 dan melihat Fariz menjalani hari-hari dengan tenang.

Ia juga menambahkan, suasana di dalam lembaga pemasyarakatan justru membuat Fariz marasa lebih stabil dan minim tekanan.

Menurutnya, fase penyesalan telah dilalui Fariz sejak awal penahanan, sehingga sekarang fokusnya adalah menata kehidupan setelah bebas.

Setelah menyelesaikan masa hukuman, Fariz RM dipastikan akan kembali beraktivitas di dunia musik.

Pencipta musik yang berusia 67 tahun ini disebut akan tetap menjalani perans ebagai musisi dan komposer.

“Musik sudah menjadi bagian dari hidupnya. Itu yang akan kembali ia jalani,” kata Deolipa.

Tak hanya itu, ia juga menegaskan bahwa tidak ada rencana pensiun bagi pelantun lalu Barcelona tersebut.

Menurutnya, dunia musik adalah perjalanan panjang yang tak mengenal batas usia bagi seorang pencipta lagu.

Fariz RM divonis 10 tahun penjara serta denda Rp200 juta subsider dua bulan kurungan dalam perkara penyalahgunaan narkoba yang diputusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada bulan September 2025.

Putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa, dan Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan jaksa sehingga vonis tetap berlaku.

Baca juga: 664 ribu ton bantuan pangan beras siap dibagikan ke 33 juta warga RI